Foto: Warga di Jeneponto bongkar rumah sendiri gegara beda pilihan politik dengan lurah. (Dok. Istimewa)
Jeneponto - Warga bernama Hakim di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang membongkar rumahnya sendiri gegara berbeda pilihan politik dengan lurahnya pada Pilkada 2024 melapor ke kepolisian. Hakim melaporkan lurahnya atas dugaan pengancaman.Tidak ada yang abadi, ketika Anda orang kuat semua orang memujimu tetapi ketika turun dan tidak punya jabatan, kekuatan lagi semuanya akan berubah dan bagaikan ,......
"Betul (ada laporan). Itu, kan, kemarin dari laporan dari Polsek Kelara bahwa ada pembongkaran rumah.
"Betul (ada laporan). Itu, kan, kemarin dari laporan dari Polsek Kelara bahwa ada pembongkaran rumah.
Malamnya ada informasi bahwa mereka keberatan, akhirnya melaporlah ke Polres (Jeneponto)," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia kepada detikSulsel, Jumat (13/9/2024).
Syahrul mengatakan, laporan tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya akan memintai keterangan Lurah Tolo berinisial MI usai dilaporkan atas dugaan pengancaman terhadap warganya.
"Saat ini sementara kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang baru diambil keterangannya itu saksi korban, Hakim. Terlapornya (Lurah Tolo) nanti," ucapnya.
Syahrul menyebut Lurah Tolo yang diduga langsung melakukan tindakan pengancaman. Lurah tersebut mengancam Hakim agar membongkar sendiri rumah yang berdiri di atas lahan milik keluarga MI
"Kalau laporan dari saksi korban sendiri mengatakan bahwa, ya, Pak Lurah sendiri. (Yang diancam) saksi korban, ya, Hakim," katanya.
"Keterangannya Hakim bahwa berdasarkan penyampaiannya Pak Lurah bahwa Hakim disuruh untuk membongkar rumahnya sendiri. Mungkin merasa diancam makanya dia melapor," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Kelara Iptu Sudirman M turut membenarkan saksi korban Hakim telah melapor ke kepolisian atas dugaan pengancaman oleh Lurah Tolo. Menurutnya, kepolisian sementara melakukan tindak lanjut.
"Melapor, melapor tadi malam di Polres Jeneponto. Akan ditindak lanjut, karena ada pengancaman sehingga ada laporan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, warga bernama Hakim di Jeneponto terpaksa membongkar rumahnya sendiri usai berbeda pilihan politik dengan lurahnya di Pilkada 2024. Hakim diduga mendapat ancaman dari lurah setempat sehingga memilih pindah rumah.
"Beda politik. Kalau Pak Lurah memihak salah satu calon, sedangkan ini juga (Hakim) memihak salah satu calon yang berbeda.
Syahrul mengatakan, laporan tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya akan memintai keterangan Lurah Tolo berinisial MI usai dilaporkan atas dugaan pengancaman terhadap warganya.
"Saat ini sementara kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang baru diambil keterangannya itu saksi korban, Hakim. Terlapornya (Lurah Tolo) nanti," ucapnya.
Syahrul menyebut Lurah Tolo yang diduga langsung melakukan tindakan pengancaman. Lurah tersebut mengancam Hakim agar membongkar sendiri rumah yang berdiri di atas lahan milik keluarga MI
"Kalau laporan dari saksi korban sendiri mengatakan bahwa, ya, Pak Lurah sendiri. (Yang diancam) saksi korban, ya, Hakim," katanya.
"Keterangannya Hakim bahwa berdasarkan penyampaiannya Pak Lurah bahwa Hakim disuruh untuk membongkar rumahnya sendiri. Mungkin merasa diancam makanya dia melapor," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Kelara Iptu Sudirman M turut membenarkan saksi korban Hakim telah melapor ke kepolisian atas dugaan pengancaman oleh Lurah Tolo. Menurutnya, kepolisian sementara melakukan tindak lanjut.
"Melapor, melapor tadi malam di Polres Jeneponto. Akan ditindak lanjut, karena ada pengancaman sehingga ada laporan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, warga bernama Hakim di Jeneponto terpaksa membongkar rumahnya sendiri usai berbeda pilihan politik dengan lurahnya di Pilkada 2024. Hakim diduga mendapat ancaman dari lurah setempat sehingga memilih pindah rumah.
"Beda politik. Kalau Pak Lurah memihak salah satu calon, sedangkan ini juga (Hakim) memihak salah satu calon yang berbeda.
Mungkin Pak Lurah merasa keberatan dengan itu sehingga seperti itulah kejadiannya," ujar Kapolsek Kelara Iptu Sudirman M kepada detikSulsel, Jumat (13/9/2024).
Peristiwa ini terjadi di Bungung Lompoa, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kamis (12/9) sekitar pukul 08.00 Wita. Persoalan ini bermula saat baliho bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah terpasang di depan rumah Hakim.
"Awalnya ada baliho paslon berdiri di situ. Namun, pemerintah setempat, dalam hal ini Pak Lurah, agar supaya memindahkan itu baliho. Tapi, pemilik rumah ini tidak berani mencabut baliho itu karena bukan dia yang pasang," jelasnya. (sar/asm)
Peristiwa ini terjadi di Bungung Lompoa, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kamis (12/9) sekitar pukul 08.00 Wita. Persoalan ini bermula saat baliho bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah terpasang di depan rumah Hakim.
"Awalnya ada baliho paslon berdiri di situ. Namun, pemerintah setempat, dalam hal ini Pak Lurah, agar supaya memindahkan itu baliho. Tapi, pemilik rumah ini tidak berani mencabut baliho itu karena bukan dia yang pasang," jelasnya. (sar/asm)
Posting Komentar untuk "Warga Bongkar Rumah Imbas Beda Pilihan Pilkada, Lurah Dipolisikan"