Jakarta Media Duta, -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Yulius Setiarto terkait pernyataannya soal "partai cokelat" atau pengerahan aparat kepolisian, Selasa (3/12/2024) hari ini. Ya kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Senin (2/12/2024).
Menurut Dek Gam, MKD tidak hanya menggelar sidang terhadap Yulius saja. Melainkan ada beberapa kasus yang disidangkan.
Berdasarkan informasi Yulius akan disidang terkait pernyataannya soal pengerahan partai cokelat di media sosialnya.
Menurut Dek Gam, tidak hanya satu laporan terhadap Yulius yang masuk ke MKD DPR, tetapi ia belum mengetahui rinci soal detil kasusnya.
"Pak Yulius ada yang laporin lagi kayaknya. Sudah masuk laporannya, enggak cuma satu. Saya belum tau kasusnya apa," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
Dia juga menekankan, MKD DPR RI akan betul-betul ini menegakan etik dan moral setiap anggotanya.
"Yang jelas, siapapun, partai apapun, ya sudah keterangannya kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah ya kita hukum," kata Dek Gam.(*)
Posting Komentar untuk "Anggota DPR Yulius Setiarto Bakal Disidang MKD Buntut Pernyataan soal "Partai Coklat"