Dua Pasangan Calon Bupati di Sulsel Menang Tipis Pilkada 2024

 
Paris Yasir dan Trisal Tahir. Dua calon bupati menang tipis di Pilkada 2024. 

Makassar Media Duta,- Dua pasangan calon di Sulsel menang tipis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keduannya maju Pilwali Palopo dan Pilkada Jeneponto.

Pilwali Palopo dimenangkan pasangan Trisal Tahir - Ahmad Syarifuddin Daud.Sementara Pilkada Jeneponto dimenangkan pasangan Paris Yasir - Islam Iskandar.

Menariknya Jeneponto dan Palopo sama-sama diikuti empat pasangan calon.Calon yang kalah juga sama-sama menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut perolehan suara Pilwali Palopo dan Pilkada Jeneponto:

Trisal Tahir - Ahmad Syarifuddin Daud

Pilwali Palopo dimenangkan pasangan Trisal Tahir - Ahmad Syarifuddin Daud.

Hasil rekapitulasi KPU, pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin meraih suara terbanyak yakni 33.933 suara. 

Farid Kasim - Nurhaenih meraih 33.338 suara, selisih tipis dengan Trisal-Akhmad.

 Pasangan Trisal-Akhmad hanya unggul 595 suara dari FKJ-NUR.

Menempati posisi ketiga, pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mendapat 19.484 suara. 

Terakhir, Putri Dakka-Haidir Basir memperoleh 7.729 suara.

Trisal-Akhmad berhasil unggul di lima kecamatan, yakni Wara Utara, Telluwanua, Wara Timur, Mungkajang, dan Bara. 

Sementara, Farid Kasim-Nurhaenih (FKJ-NUR) unggul di Kecamatan Wara, Wara Selatan, Wara Barat, dan Sendana.

Setelah rekapitulasi KPU Palopo, pasangan Farid Kasim Judas dan Nuraenih menggajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan perselisihan telah didaftarkan seecara online, Senin (9/12/2024), dengan nomor 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Tim pasangan ini sebagai peohon menggunakan kuasa hukum Andi Syafrani, Muhammad Nursal, dan Rachmat Setyawan.

Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, mengaku akan mengikuti seluruh prosedur yang berjalan.

Pihaknya akan menghormati apapun putusan MK."Saya ikut prosedur yang sementara berjalan pak. Apapun putusan MK nantinya kami hormati," ujar Trisal Tahir, Selasa (10/12/2024). 

Paris Yasir- Islam Iskandar

Pasangan Paris Yasir- Islam Iskandar memenangkan Pilkada Jeneponto dengan 89.147 suara.

Lalu disusul pasangan nomor 3 Muhammad Sarif- Moch Noer Alim Qalbi dengan 88083 suara.

Selisih suara antara passangan Paris Yasir- Islam Iskandar dan Muhammad Sarif- Moch Noer Alim Qalbi hanya 1.064.

Selanjutnya pasangan nomor urut 4 Syamsuddin Karlos- Syafruddin Nurdin dengan perolehan 27543 suara.

Kemudian nomor urut 1 Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu- Andry Suryana Arief Bulu dengan 7141 suara.

Hasil Pilkada Jeneponto juga akan lanjut di MK.Pemohon Pikada Jeneponto ialah pasangan Muhammad Sarif - Moch Noer Alim Qalby.

Gugatan Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalby teregistrasi di MK per 10 Desember 2024, pukul 22.31 WIB.

Selain ke MK, tim Sarif - Qalby juga mengadukan anggota KPU Jeneponto ke DKPP.

Jalur ini ditempuh menyusul adanya dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan KPU Jeneponto terhadap rekomendasi Bawaslu terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024.

Bahkan disinyalir KPU Jeneponto melakukan itu secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).

Laporan dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan KPU Jeneponto tertuang dalam nomor 706/1-10/SET/-02/XII/2024. 

Laporan itu dibuat dan diserahkan langsung oleh Liaison Officer (LO) Sarif-Qalby, Hardianto Haris di Kantor DKPP Jl Abdul Muis, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024) pukul 10.18 WIB.

Hardianto Haris mengungkapkan, sejumlah peristiwa kelalaian yang dianggap TSM ini telah menciderai demokrasi di Jeneponto.

"Banyak temuan di lapangan dan kita anggap ini adalah pelanggaran berat bahkan mengarah pada TSM. Dan kita secara resmi telah melaporkan KPU Jeneponto ke DKPP," kata Hardianto Haris di Jeneponto, Rabu (11/12/2024).

Selain berbagai jenis peristiwa dan temuan, pihaknya juga meminta agar penyelenggara pemilu mengedepankan transparansi dan integritas.

“Kami merasa perlu membawa hal ini ke DKPP untuk memastikan akuntabilitas dan integritas penyelenggara pemilu. Apalagi, rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu seharusnya dijalankan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Keputusan KPU Jeneponto yang tidak melakukan PSU di sejumlah TPS menimbulkan pertanyaan serius terhadap prinsip-prinsip pemilu yang jujur, adil, dan transparan. 

Melalui laporan ini, tim tagline 'Kita Bersama' berharap DKPP dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap KPU Jeneponto dan memberikan sanksi jika terbukti melanggar.

“Kami percaya DKPP akan bertindak independen dan tegas untuk menangani laporan ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ucapnya.

Langkah pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal pelaksanaan pilkada yang bersih dan berkualitas sesuai dengan amanat undang-undang.(Sudirman)

Posting Komentar untuk "Dua Pasangan Calon Bupati di Sulsel Menang Tipis Pilkada 2024"