Penjabat Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra (Doc. Forkopimda Bone)
Bone Media Duta,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bone melaporkan nilai utang yang cukup fantastis berpotensi akan menyeberang ke tahun 2025. Nilai potensi utang tersebut kurang lebih sebesar Rp 200 miliar.
Utang ini didapatkan berasal dari sejumlah proyek fisik yang kemungkinan tak bisa dibayarkan di 2024 akibat kondisi defisit keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Bone Andi Winarno saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024) mengungkapkan pihaknya akan mencari solusi untuk memastikan utang yang menyeberang ini bisa diminimalisir.
"Kita akan cari dengan tidak membebani APBD 2025. Jadi kalau saya proyeksikan ada (utang) yang akan menyeberang,"ujarnya.
Winarno mengatakan, Pemkab bakal rasional untuk menempatkan belanja dan pendapatan yang real di 2025. Apalagi selain proyek, pemkab Bone juga dilaporkan masih memiliki utang dari program Universal Health Coveragi (UHC) untuk men-cover jaminan kesehatan nasional (JKN) sejumlah warga.
"Jadi sekitar Rp 50 miliar, UHC kita tetap usahakan, kalau dari kita masih tunggu dana transfer dari provinsi, kalau itu sudah terbayarkan, minimal sudah bisa dikurangi lah," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Bone, Andi Idris Alang saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024) mengatakan nilai potensi utang tersebut kurang lebih sebesar Rp200 miliar.
Ia menyebut, utang tersebut didapatkan berasal dari sejumlah proyek fisik yang kemungkinan tak bisa dibayarkan di 2024 akibat kondisi defisit keuangan.
"Program 2024 tidak mungkin bisa diselesaikan toh, karena tidak ada uangnya, tentu menjadi utang pemkab yang menyeberang ke 2025, itu kurang lebih Rp200 miliar. Jadi ini mengganggu program di 2025, karena ada defisit yang begitu luar biasa,"ujarnya.
Ia mengatakan DPRD dan Pemkab merumuskan untuk menutupi utang ini lewat APBD 2025. Alhasil ini akan berimbas kepada proyek yang disebut akan dipangkas.
"Jadi walaupun progresnya (Proyek) selesai di 2024, kalau tidak bisa dibayarkan nanti di 2025, jadi tidak bisa terserap, karena tidak ada uang,"jelasnya.
"Yang artinya ini tidak seimbang antara program dan pendapatan, pendapatan yang masuk tidak bisa menutupi seluruh program di 2024, maka jadi utang," sambungnya.
Ia menyebut, kondisi ini sebelumnya pernah terjadi pada proyek 2023, di mana sejumlah proyek tak bisa dibayarkan sehingga harus diselesaikan di 2024 ini.
Alasan maraknya hutang proyek Pemkab ini, lantaran Pemkab terlalu enteng melakukan perubahan anggaran di Parsial, yang mana dinilai Idris justru membuat APBD menjadi labil.
"Pemkab melakukan perubahan parsial beberapa kali, padahal perubahan parsial ini seharusnya hanya ditujukan untuk kebutuhan urgen sesuai dengan undang-undang," bebernya.
"Tak didukung dengan perundang-undangan. Sehingga membengkaklah defisit yang lebih besar," tandasnya.(*)
Posting Komentar untuk " "