Makassar Media Duta,- Komisi Pemilihan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan hari ini dijadwalkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih hasil Pilkada 2024.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses Pilkada Gubernur 2024.
“Hari ini kami secara kelembagaan akan menyerahkan hasil pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ujar Hasbullah.
Setelah menerima SK dari KPU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel akan mengesahkan penetapan tersebut dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, DPRD akan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk meneruskan usulan pelantikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan rapat paripurna pengesahan SK KPU pada Jumat malam.
“Kami sudah mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sesuai keputusan KPU Sulsel,” jelas Rachmatika Dewi.
Dengan tahapan ini, proses Pilkada Gubernur Sulsel 2024 semakin mendekati tahap akhir sebelum pelantikan resmi dilakukan oleh Presiden. (Upiq)
Posting Komentar untuk "KPU Sulsel Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke DPRD Sulsel"