Jakarta Media Duta - Advokat Razman Arif Nasution melakukan safari ke sejumlah lembaga negara untuk mencari dukungan terkait kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa pada Senin (10/2/2025).
Razman merupakan terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Pada Kamis, 6 Februari 2025, terjadi kericuhan dalam persidangan tersebut.
"Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang," ujar Razman. "Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan," ucapnya lagi dengan nada tinggi.
Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris di Ruang Sidang, Kasus Apa?
Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.
"Saya tidak takut, hakim harus diganti," kata Razman. "Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya," teriak Razman lagi. Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.
Dalam suasana panas itu, Razman menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.
Tak hanya itu, salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo, bahkan naik ke meja sidang dan menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
Majelis hakim akhirnya menskors sidang dan meninggalkan ruang sidang karena situasi yang semakin tidak kondusif.
Lapor ke KY
Dengan mengenakan toga advokat, Razman, Firdaus, bersama rombongan lantas mengadukan majelis hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara ini ke kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin pagi.
Tuding KPK Sewenang-wenang Dia mengadukan ketua majelis hakim Sofia Tambunan dan dua anggotanya. Razman mengaku diterima langsung oleh Bapak Deddy Isniyanto selaku utusan khusus KY.
"Menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim lainnya," kata Razman.
Razman berkata, KY sudah mengetahui kejadian sidang tanggal 6 Februari 2025. "Mereka sudah membuka data-data, mereka sudah melakukan searching terhadap YouTube, TV, Google, online, dan lain-lain.
Prinsipnya mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari Kamis itu juga sudah masuk," ucap Razman. Dalam kesempatan ini, Razman hanya melengkapi laporannya dengan semua dokumen termasuk video-video.
Razman-Firdaus Cari Dukungan ke Sana-sini Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan Sambangi MA Tidak cukup sampai di situ, Razman dan rombongan yang masih mengenakan toga advokat menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pukul 13.32 WIB.
Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta MA mengganti majelis hakim perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman.
“Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA, Senin siang.
Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk.
Razman menuding, majelis hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral dalam persidangan. Oleh sebab itu, dia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim tersebut.
Dalam kesempatan ini, Razman juga kecewa dengan langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.
. Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks pejabat MA yang terlibat kasus korupsi. MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ke pihak kepolisian.
Perintah ini disampaikan setelah adanya kericuhan dalam sidang pada Kamis, 6 Februari 2025.
“Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun,” kata Razman sambil terlihat emosi.
Lanjut ke DPR Setelah ke KY dan MA, Razman juga mendatangi Gedung DPR RI pada Senin sore. Jangan menganggap dirinya paling mulia, paling bersih. Emang ada sekarang lembaga penegak hukum yang benar-benar bersih?” kata Razman.
“Kurang apa kasus Zarof? Kurang apa kasus Ronald Tannur?
apa kasus-kasus lainnya? Jadi, kita ini semua bermasalah, Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK, pengacara juga. Kita harus fair," ujar dia. Razman pun berharap Komisi III DPR memberikan perhatian terhadap aduannya, sebagaimana yang dilakukan terhadap kasus-kasus lain yang melibatkan aparat hukum.
"Komisi III itu kemarin dalam kasus anak dibunuh di Sumatera Barat, mereka undang pihak terkait. Kasus jaksa di Tapanuli Selatan juga diundang, Kapolres Semarang juga kalau saya tidak salah. Kami ingin diperlakukan sama," ucap Razman.
Razman mengaku telah mencoba menghubungi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelum datang ke Gedung DPR RI, tetapi belum mendapat respons.
Meski begitu, dia dan timnya tetap datang untuk menyampaikan aspirasi agar mendapatkan keadilan dalam persidangannya. "Saya sudah hubungi Habiburokhman, tidak dibalas, tapi pesannya masuk.
Kami tetap datang karena kami ingin didengar. Tidak boleh ada negara superbody sekarang ini. Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengatakan bahwa banyak lembaga peradilan yang disuap dan sebagainya," tutur Razman.
Dia menambahkan bahwa langkahnya ini bertujuan untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa intervensi pihak mana pun. "Saya datang untuk memastikan bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana keadilan dilakukan dengan sebaik-baiknya, tanpa intervensi," kata Razman. MA mengecam keras
Sementara itu, Mahkamah Agung mengecam aksi Razman yang membuat ricuh sidang .
MA menilai, tindakan Razman tersebut telah melecehkan marwah lembaga peradilan. “MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Senin.
“Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court,” ujar dia menegaskan. Yanto menyatakan, MA tidak menoleransi siapa pun pelakunya sehingga harus dimintai pertanggungjawab menurut ketentuan hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik.
Dengan demikian, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ini ke pihak kepolisian.
“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Yanto.
Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.
“Dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” kata Yanto.(*)
Posting Komentar untuk "Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk"