Bupati Marah Petugas TPR Bone Ketahuan Loloskan Kendaraan Tanpa Karcis


Bone Media Duta,- Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman berang usai mendapati petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) meloloskan kendaraan tanpa memberi karcis.

Kejadian itu, terajadi saat Bupati Andi Asman sedang melakukan inspeksi mendatak (Sidak) di perbatasan Bone-Sinjai, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Minggu (20/4/2025).

Saat Sidak, Bupati mendapati seorang petugas TPR menarik retribusi dari kendaraan bak terbuka bermuatan tanpa menyerahkan karcis sebagai bukti resmi pembayaranpembayaran.

Pasca kejadian itu, Bupati langsung mengumpulkan petugas dan OPD terkait. Dimana dalam arahannya Bupati menegaskan, bahwa tidak ada toleransi terhadap petugas yang melakukan penarikan retribusi tanpa prosedur resmi.

“Jangan ada lagi petugas Disnas Perhubungan (Dishub) menarik retribusi tanpa memberikan karcis, apalagi menarik retribusi tidak sesuai dengan nilai yang tercantum di karcis,” tegas Andi Asman dalam rapat, di Aula La Tea Riduni, Senin (21/4/2025).

Bupati juga meminta semua pihak mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi.

Tidak hanya itu, Bupati juga meminta pegawai di lingkup Dishub, dari level kepala bidang hingga petugas lapangan, untuk bekerja dengan integritas dan tanggung jawab.

“Saya minta petugas TPR selalu diroling dan dievaluasi agar peningkatan PAD bisa jelas. Termasuk penarikan retribusi oleh petugas parkir juga harus diawasi,” tegasnya.(*)

Posting Komentar untuk "Bupati Marah Petugas TPR Bone Ketahuan Loloskan Kendaraan Tanpa Karcis"