Amran 17 Tahun Honorer SMA 9 Sinjai Kelulusan PPPK Dibatalkan

Amran, honorer SMAN 9 Sinjai, kecewa usai kelulusan PPPK-nya dianulir meski telah mengabdi 17 tahun dan miliki SK resmi hingga 2024.   

Sinjai Utara Media Duta,— Amran (38), seorang honorer di SMAN 9 Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terpaksa gigit jari.

Pasalnya, kelulusannya sebagai tenaga teknis PPPK 2024 formasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan, dianulir.

Amran sebelumnya dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap 1.

Namun kemudian dibatalkan melalui surat yang ditandatangani Sekda Sulsel, Jufri Rahman, tertanggal 19 Maret 2024.

Tenaga tata usaha sukarela di SMAN 9 ini telah mengabdi sejak 2007. 

Harapannya untuk diangkat sebagai PPPK pupus akibat adanya laporan sanggahan terhadap dirinya.

"Semua persyaratan memenuhi. Tahun 2024 juga saya punya SK Sekda Sulsel sebagai tenaga pegawai non-ASN, makanya saya heran saat dianulir. Padahal semua persyaratan lengkap," katanya, Minggu (20/4/2025).

Amran mengaku tak pernah dimintai klarifikasi oleh BKD Sulsel terkait laporan yang mencuat.

"Padahal terbit juga surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan, terkait aktifnya saya sebagai tenaga sukarela," ujarnya.

Pengabdian selama 17 tahun terasa sia-sia setelah kelulusannya dibatalkan.

"Apalah daya saya ini. Kalau dianggap tidak pernah aktif, kan tidak berdasar, karena jelas ada SK saya sampai 2024 saat pendaftaran PPPK," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 9 Sinjai, Juanda, membenarkan bahwa dirinya mengeluarkan surat pernyataan tidak aktif terhadap Amran.

Namun, surat tersebut dibuat setelah adanya laporan sanggahan.

Juanda mengaku dimintai klarifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai status Amran di sekolah.

Dalam surat itu, Amran dinyatakan tidak aktif sebagai tenaga teknis hingga akhir 2024.

"Saya katakan sesuai fakta. Kalau memberikan keterangan palsu saat dimintai klarifikasi oleh BKN, tentu bisa berdampak ke saya sendiri," ujarnya.(Muh Ainun Taqwa)

Amran 17 Tahun  Honore

17 Tahun Mengabdi, Amran Honorer SMA 9 Sinjai Gigit Jari Kelulusan PPPK Dibatalkan: Apalah Daya Saya
dok pribadi Amran
HONORER -



  Amran, honorer SMAN 9 Sinjai, kecewa usai kelulusan PPPK-nya dianulir meski telah mengabdi 17 tahun dan miliki SK resmi hingga 2024.   

Sinjai Utara Media Duta,— Amran (38), seorang honorer di SMAN 9 Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terpaksa gigit jari.

Pasalnya, kelulusannya sebagai tenaga teknis PPPK 2024 formasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan, dianulir.

Amran sebelumnya dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap 1.

Namun kemudian dibatalkan melalui surat yang ditandatangani Sekda Sulsel, Jufri Rahman, tertanggal 19 Maret 2024.

Tenaga tata usaha sukarela di SMAN 9 ini telah mengabdi sejak 2007. 

Harapannya untuk diangkat sebagai PPPK pupus akibat adanya laporan sanggahan terhadap dirinya.

"Semua persyaratan memenuhi. Tahun 2024 juga saya punya SK Sekda Sulsel sebagai tenaga pegawai non-ASN, makanya saya heran saat dianulir. Padahal semua persyaratan lengkap," katanya, Minggu (20/4/2025).

Amran mengaku tak pernah dimintai klarifikasi oleh BKD Sulsel terkait laporan yang mencuat.

"Padahal terbit juga surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan, terkait aktifnya saya sebagai tenaga sukarela," ujarnya.

Pengabdian selama 17 tahun terasa sia-sia setelah kelulusannya dibatalkan.

"Apalah daya saya ini. Kalau dianggap tidak pernah aktif, kan tidak berdasar, karena jelas ada SK saya sampai 2024 saat pendaftaran PPPK," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 9 Sinjai, Juanda, membenarkan bahwa dirinya mengeluarkan surat pernyataan tidak aktif terhadap Amran.

Namun, surat tersebut dibuat setelah adanya laporan sanggahan.

Juanda mengaku dimintai klarifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai status Amran di sekolah.

Dalam surat itu, Amran dinyatakan tidak aktif sebagai tenaga teknis hingga akhir 2024.

"Saya katakan sesuai fakta. Kalau memberikan keterangan palsu saat dimintai klarifikasi oleh BKN, tentu bisa berdampak ke saya sendiri," ujarnya.(Muh Ainun Taqwa)

Posting Komentar untuk "Amran 17 Tahun Honorer SMA 9 Sinjai Kelulusan PPPK Dibatalkan"