Kepala Badan Pendapatan Daerah Makassar, Firman Pagarra
Makassar Media Duta,- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menggunakan pembayaran tanpa tunai untuk pendapatan daerah. Baik pajak dan retribusi.
Itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. Setelah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi.
“Diharapkan ke depannya nanti seluruh SKPD yang bertugas di pendapatan, baik itu Bapenda dan teman-teman yang lain, itu sudah menerapkan cashless (non tunai),” kata Firman di Balai Kota Makassar, Senin (21/4/2025).
Hal tersebut, kata Firman untuk memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan Rp2,1 triliun tahun ini.
PAD, kata dia mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil lain kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain
“Jadi diharapkan tidak ada lagi pembayaran-pembayaran retribusi ataupun pajak daerah yang bersifat cash (tunai),” ucapnya.
Ia menjelaskan, ada dua alasan penerapan non tunai. Pertama, dengan alasan transparansi.
“Karena dengan cashless ini pertama karena untuk transparansi yang ada, yang kedua dalam hal juga bagaimana nanti TP2DD percepatan perluasan digitalisasi daerah yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia itu bisa dapat lebih baik lagi peringkat-peringkat yang dicapai oleh pemerintah Kota Makassar,” terangnya. (Arya)
Posting Komentar untuk "Pembayaran Pajak dan Retribusi di Makassar Bakal Non Tunai"