
Seleksi berlangsung di Menara Phinisi UNM sejak 13 hingga 16 Mei mendatang. Bagi Laskar Pelangi yang mengikuti seleksi namun dinyatakan belum lulus, mereka akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
“Jadi yang belum lulus seleksi, akan menjadi paruh waktu. Penggajiannya tetap dianggarkan sesuai dengan apa yang diterima sebelumnya. Anggarannya bersumber dari pemerintah daerah sambil menunggu dia menjadi ASN PPPK,” terangnya.
Jelang Mutasi Kepsek
Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar pertemuan bersama Aliansi Honorer R2 dan R3 pada Kamis (15/5). Langkah tersebut sebagai respons atas keresahan para tenaga honorer yang belum mendapatkan kejelasan status setelah tidak lolos seleksi tahap pertama PPPK.
Pertemuan dipimpin langsung Ketua Komisi A Andi Pahlevi, dan dihadiri perwakilan honorer dari seluruh OPD Kota Makassar. Ketua Aliansi Honorer Sukri Zulkarnain, menyuarakan aspirasi rekan-rekannya yang merasa terabaikan menjelang pengisian formasi daerah yang kian dekat.
“Kalau hanya berganti nama dari honorer menjadi kontrak, itu tidak ada bedanya. Maka kami sepakat, seluruh honorer di Kota Makassar akan terus memperjuangkan status full time,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi A DPRD Makassar Andi Pahlevi, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh keluhan dan akan menjembatani komunikasi antara honorer dan instansi terkait.
“Kami sudah mencatat semua aspirasi teman-teman honorer. Ini akan kami teruskan ke BKD agar ada kejelasan. Mudah-mudahan dalam rapat dengar pendapat nanti ada solusi konkret yang bisa diambil,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini para honorer sudah beberapa kali dijanjikan penyelesaian, namun tak kunjung membuahkan hasil. Oleh karena itu, DPRD Makassar berkomitmen mempercepat proses penyelesaian.
Anggota Komisi A DPRD Makassar Dr Tri Zulkarnain Ahmad, menyoroti pentingnya penataan ulang data tenaga kontrak. Ia mengingatkan agar tidak ada keputusan sepihak dari pihak Pemkot yang bisa menimbulkan masalah baru, seperti munculnya ‘data siluman’.
“Ada laporan bahwa oknum yang tidak pernah bekerja malah mendapat SK. Ini harus disaring. Validasi data menjadi langkah awal yang sangat penting,” tegasnya.
Legislator Fraksi Mulia Makassar ini juga mengkritisi sejumlah OPD yang hingga kini belum menyerahkan data tenaga honorer meski sudah diminta berulang kali oleh Komisi A. “Data Laskar Pelangi dan honorer lainnya belum kami terima. Ini memperlambat proses. Transparansi dari SKPD sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Makassar telah sepakat untuk menggelar RDP dalam waktu dekat. Rapat ini akan menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), perwakilan Aliansi Honorer R2 dan R3, serta instansi terkait lainnya. BKD sendiri menyampaikan masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB terkait formula dan mekanisme penerimaan PPPK.
“Kita akan pastikan BKD hadir dalam RDP. Mudah-mudahan kejelasan dari pusat bisa segera turun agar nasib tenaga honorer tidak lagi digantung,” tutupnya. (rhm-ita)
Posting Komentar untuk "Gaji Laskar Pelangi Dihentikan Tak Memenuhi Syarat Jadi PPPK"