Aksi Penipuan "Passobis " Sasar Sejumlah Kepala Desa Jadi Korban di Jeneponto


Jeneponto Media Duta,- Aksi penipuan bermodus mengatasnamakan aparat penegak hukum mulai meresahkan masyarakat Jeneponto. Sejumlah kepala desa di Jeneponto dilaporkan menjadi korban pelaku yang menjalankan praktik “passobis” dengan mencatut nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana.

Pelaku diketahui menggunakan nomor WhatsApp 085705476903 dan mengaku sebagai Muh Zahroel Ramadhana. Dengan dalih tertentu, pelaku meminta sejumlah uang kepada para kepala desa. Modus ini menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah desa.

Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Jeneponto Muh Zahroel Ramadhana menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi para kepala desa tersebut. Ia juga memastikan nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya.

“Hal tersebut tidak benar. Nomor telepon itu bukan milik saya. Saya mohon kerja sama dari seluruh aparat desa, unsur penyelenggara negara, serta masyarakat, khususnya di Kabupaten Jeneponto, agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan saya sebagai Kasi Intel atau pihak Kejari Jeneponto,” ujar Zahroel kepada sulselsatu.com, Kamis (01/05/2025).

Zahroel mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap permintaan mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.

Pihaknya pun mengaku akan melaporkan kejadian ini ke Polres Jeneponto agar pelakunya bisa ditangkap dan diproses hukum.

“Kita akan laporkan ,”katanya

Penulis: Dedi Jentak

Posting Komentar untuk "Aksi Penipuan "Passobis " Sasar Sejumlah Kepala Desa Jadi Korban di Jeneponto"