Kejagung Bantu Kepala Daerah Pantau Penggunaan Dana Desa

Jakarta Media Duta– Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membantu para kepala daerah untuk memantau penggunaan dana desa dalam program aplikasi jaksa garda desa, sehingga potensi penyalahgunaan keuangan negara tidak terjadi.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (28/4/2025) mengatakan program itu demi untuk memudahkan para bupati dalam memantau penggunaan dana desa.

Ini adalah program peluncuran pertama untuk aplikasi jaksa garda desa demi mengawasi keuangan agar tidak terjerat masalah hukum,” kata dia didampingi Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.

Reda mengatakan aplikasi jaksa garda desa sangat bermanfaat untuk kepala desa maupun aparat kejaksaan yang memang berfungsi diantaranya sebagai pengawas keuangan negara.

Dia mengharapkan, para kepala desa untuk taat aturan mengenai dana yang digunakan, tentu sesuai dengan peruntukannya, tidak disalahgunakan, karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum.

Pelaksanaan program Garda Desa tersebut adalah sebagai bentuk dukungan Kejaksaan RI dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun program bertajuk membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan
dan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan
pemberantasan korupsi dan narkoba.

Bahkan bila ada kepala desa yang diduga menyalahi pengunaan dana desa, maka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat dapat menegur atau siap membantu untuk membenahi sesuai aturan yang berlaku.

Untuk itu, katanya, kepala desa harus transparan dalam pengunaan keuangan dan Kajari harus mengingatkan, termasuk mengenai laporan keuangan.

Hal tersebut, kata Reda bahwa tujuan program jaksa garda desa untuk menjaga agar pemerintahan desa dapat bekerja dengan tenang.

Apabila ada oknum jaksa yang tidak patuh atau menganggu kelancaran pengunaan keuangan desa, maka diharapkan dapat melaporkan ke Kejaksaan Agung, tentu dilakukan tindakan, kata dia.

Sebelumnya, Jamintel Reda Manthovani melakukan monitoring program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap anak yang memiliki kebutuhan khusus di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.  (Awn)

Posting Komentar untuk "Kejagung Bantu Kepala Daerah Pantau Penggunaan Dana Desa"