LKBHMI Desak Kajati Sulsel Periksa Kajari Bantaeng


FOTO: LKBHMI Cabang Makassar melakukan unjuk rasa (demontrasi) di hadapan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (20/5/2024).

Makassar Media Duta,-  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar melakukan unjuk rasa (demontrasi) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (20/5/2024)

Dalam aksinya, LKBHMI Cabang Makassar mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel untuk mengusut serta memeriksa oknum di Kejaksaan Negeri Bantaeng karena diduga menjadi bekingan perusahaan PT Baja Lestari yang diduga belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi.

Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar mengatakan kehadiran mereka di Kejati Sulsel dalam rangka menegakkan supremasi hukum atas dugaan keterlibatan oknum Kejari Bantaeng membekingi perusahaan swasta yang seharusnya belum bisa beroperasi namun fakta dilapangan perusahaan tersebut tetap beroperasi

“Tentu yang pertama kami mendesak kepada Kejati Sulsel untuk mengusut kasus keterlibatan oknum tersebut, serta memproses hukum dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat membekingi perusahaan tersebut,” Katanya.

Pada aksi tersebut, LKBHMI juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk membentuk Tim Satgas sebagai bentuk monitoring terhadap Kejaksaan Negeri Bantaeng

“Selain tim Satgas, kami juga mendesak kepada Bapak Kajati dan Komisi Kejaksaan Sulsel untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng apabila terlibat membekingi perusahaan yang diduga ilegal tersebut,” Urainya

Dalam orasinya direktur LKBHMI Cabang Makassar mengultimatum pihak Kejati Sulsel apabila aksi mereka tidak di indahkan mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel

“Apabila desakan ini tidak di indahkan oleh pihak Kejati Sulsel, kami pastikan akan datang kembali dengan estimasi massa yang lebih banyak,” tegasnya. (*)

Posting Komentar untuk "LKBHMI Desak Kajati Sulsel Periksa Kajari Bantaeng"