
Makassar Media Duta,- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menepis isu liar soal dominasi keluarga di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Isu tersebut menyebut, jajaran pejabat PDAM Makassar didominasi keluarga Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad.
Munafri menyebut tudingan itu sengaja dilontarkan oknum tertentu karena merasa terganggu atas penataan pegawai sedang dilakukan.
Diketahui, sejak Hamzah Ahmad kembali memimpin, PDAM Makassar melakukan penataan pegawai.
Sebanyak 400 karyawan diputus kontraknya karena diduga direkrut tanpa mengikuti regulasi berlaku.
“Waktunya sekarang kita bekerja. Bahwa ada dinasti? Tidak ada. Orang cuma marah karena mungkin dikeluarkan, atau proses penerimaan sebelumnya tak sesuai aturan,” ujar Munafri Arifuddin.
Meski diterpa isu miring, Munafri tetap memberikan dukungan kepada direksi saat ini.
Ia berharap, masa transisi ini bisa digunakan untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
“Menurut saya, hari ini PDAM ingin bekerja dengan baik. Ini bagian dari penataan,” tuturnya.
Sebelumnya, Direksi PDAM melaporkan kerugian mencapai Rp7,5 miliar dalam tiga bulan pertama (Januari–Maret 2025).
Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar, Nanang Sutarno, menyampaikan bahwa kerugian disebabkan oleh kehilangan air hingga 50 persen serta beban gaji dan operasional yang tinggi.
“Situasi PDAM sampai bulan Maret sudah mengalami kerugian sekitar Rp5,5 miliar. Kalau ditambah operasional bisa sampai Rp7,5 miliar,” jelas Nanang, Jumat (9/5/2025).
Untuk itu, direksi berencana melakukan pembenahan agar keuangan perusahaan bisa kembali sehat dan memberikan kontribusi bagi PAD Pemkot Makassar.
Plt Direktur Utama PDAM, Hamzah Ahmad, mengungkap banyak masalah di internal PDAM, termasuk rekrutmen pegawai sejak 2022 hingga 2025 yang diduga menyalahi aturan.
BPKP Perwakilan Sulsel menemukan bahwa penerimaan karyawan di luar ketentuan menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp126 juta per bulan atau sekitar Rp4,5 miliar selama tiga tahun.
“Temuan ini berdampak luar biasa. Kalau dibiarkan, akan berdampak hukum,” ujar Hamzah.
Jumlah pegawai PDAM kini mencapai lebih dari 1.400 orang, dengan jumlah pelanggan hanya sekitar 200 ribu.
Padahal, sesuai Permendagri, idealnya hanya 4–5 pegawai untuk setiap 1.000 pelanggan.
Saat ini, 1.000 pelanggan dilayani oleh enam pegawai.
Hamzah juga menyoroti direksi sebelumnya menghitung pelanggan non aktif dalam rasio pegawai-pelanggan, sehingga beban pegawai terlihat seolah seimbang.
Padahal, beban operasional terus membengkak dari tahun ke tahun.
Pada 2022, biaya gaji mencapai Rp8 miliar, lalu naik menjadi Rp12 miliar di 2023, dan tembus Rp15 miliar pada 2024.
Dari total pegawai, sekitar 400 orang diduga direkrut tanpa mengikuti ketentuan.
Hamzah memastikan akan melakukan perampingan pegawai agar perusahaan tidak terus merugi.
“Kontrak yang habis Mei ini tidak akan diperpanjang. Kalau dibiarkan, temuan BPKP akan terulang dan jadi kerugian negara. Kondisi PDAM juga tak akan stabil,” katanya.
“Rekrutmen ugal-ugalan, setiap hari 5-17 orang masuk. Makanya harus diselesaikan secara ugal-ugalan juga,” tegas Hamzah. (*)
Posting Komentar untuk "Munafri Sebut Tak Ada Dinasti, Hanya Penataan"