Kepala Bidang SMP Disdik Kota Makassar, Sutardin.
Makassar Media Duta,- Dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 54 Makassar mencuat setelah orang tua siswa mengungkapkan adanya praktik pembayaran untuk perbaikan nilai murid.
Menurut laporan, oknum guru di sekolah tersebut meminta bayaran Rp35 ribu hingga Rp150 ribu kepada orang tua yang ingin memperbaiki nilai anaknya.
Pungutan ini bahkan disebutkan saat rapat perpisahan siswa, di mana orang tua diberikan pilihan untuk membayar agar anak mereka mendapat nilai lebih baik.
Ironisnya, banyak siswa di sekolah ini berasal dari keluarga kurang mampu, seperti nelayan dan buruh.
“Ini sudah berlangsung selama beberapa tahun. Padahal sekolah ini banyak menampung siswa afirmasi yang berasal dari keluarga dengan ekonomi rendah,” ujar salah satu orang tua yang enggan disebut namanya.
Menanggapi dugaan pungli ini, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sutardin menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh melakukan pungutan dalam proses pembelajaran, baik dalam penerimaan siswa baru, pembelian LKS, modul, buku, hingga pengurusan rapor.
“Sekolah harus memberikan pelayanan tanpa pungutan,” tegasnya.
Pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMPN 54 Makassar dan memberikan teguran langsung terkait hal ini.
“Saya sudah menghubungi kepala sekolahnya dan meminta agar segera menelusuri serta melaporkan ke Dinas Pendidikan terkait oknum guru yang diduga melakukan pungli,” ungkap Sutardin.
Dinas Pendidikan Makassar berjanji akan mengambil langkah tegas untuk memastikan praktik serupa tidak terjadi lagi di sekolah lain.
Sementara, saat dihubungi Herald Sulsel, pihak Kepala Sekolah SMPN 54 Makassar belum memberikan keterangan terkait hal ini. (Jen)
Posting Komentar untuk "Oknum Guru SMPN 54 Makassar Diduga Minta Bayaran Perbaikan Nilai"