Tak tanggung-tanggung, oknum lurah Daya mempersewakan pelataran Ruko Rp2 juta hingga 3 juta per bulan per titik. Di daerah itu terdapat lebih dari 10 pedagang yang membayar sewa tempat ke oknum lurah.
“Iya, ibu lurah yang ambil langsung sewa tempat pelataran Ruko. Dia yang mempersewakan. Pemilik Ruko marah-marah, dan keberatan karena pelataran Ruko dipersewakan,” katan mantan Ketua RT setempat, Burhanuddin.
“Cobami kita lihat sendiri, pelataran depan ruko Honda, dan Coto Paraikatte penuh dengan pedagang. Mereka menjamur dan bebeas berjualan tanpa memperhatikan kebersihan.
Keberadaan pedagang disitu merusak pemandangan, kumuh sekali,” ujarnya.
“Saya tahu persis, Lurah Daya yang koordinir itu sewa tempat depan ruko Honda. Kami minta Wali Kota Appi copot saja itu lurah Daya,” ketusnya.
Udin (44) salah satu pedagang yang berjualan di depan Ruko Honda mengaku membayar sewa tempat ke pihak kelurahan. “Saya bayar pak, saya sewa ini tempat. Saya bayar ke kelurahan,” kata Udin.
Lurah Daya Nur Alam yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membantah jika dirinya mempersewakan pelataran ruko seperti yang dituduhkan mantan RT Burhanuddin.
“Mantan RT mana tuduh saya begitu, kasi ketemuka itu orang yang fitnah saya. Adaka buktinya dia tuduh saya seperti itu, jangan asal menuduh seperti itu. Tidak benar itu, fitnah,” kata Nur Alam.
Ia pun menantang orang yang menuduh dirinya menunjukkan bukti, jika ada pungutan ataupun mempersewakan tempat itu.
“Tunggumi, saya mau datangi itu mantan RT, saya tidak suka di fitnah seperti itu. Dan saya akan laporkan ke Polda pencemaran nama baik,” ujarnya. (**)
Posting Komentar untuk "Oknum Lurah Persewakan Pelataran Ruko Hingga Puluhan Juta per Bulan"