Gubernur Aceh Ogah Kompromi Kelola 4 Pulau dengan Sumut

Aceh Media Duta,- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan tegas menolak usulan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, terkait pengelolaan bersama empat pulau yang berada di perbatasan kedua provinsi. 

Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, kini secara administratif masuk dalam wilayah Sumatra Utara.

Menurut Muzakir, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh berdasarkan data historis, administratif, hingga geografis, serta dihuni masyarakat Aceh secara turun-temurun.

Itu hak kita. Secara histori, administrasi, bahkan dari sisi penduduk, itu adalah milik kita. Jadi wajib kita pertahankan,” tegas Muzakir dalam pernyataannya, dikutip dari program Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 16 Juni 2025.

Menanggapi usulan pengelolaan bersama dari Gubernur Sumatra Utara, Muzakir mengajak agar persoalan kepemilikan wilayah ini tidak dibahas sepihak. Isu ini harus dibawa langsung ke pemerintah pusat untuk mendapatkan keputusan resmi.

Kalau mau menyelesaikan, ayo kita ke Jakarta. Bahas sama yang bisa memutuskan, jangan dengan yang tidak punya kewenangan. Pak Mendagri (Tito Karnavian) pasti terbuka untuk menerima siapa saja yang mau berdiskusi,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah Aceh siap menginisiasi pertemuan resmi dengan Kementerian Dalam Negeri agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara konstitusional dan adil.

Muzakir juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti dan dokumen resmi terkait kepemilikan sah empat pulau tersebut oleh Provinsi Aceh.(Calista Vanis)


Posting Komentar untuk "Gubernur Aceh Ogah Kompromi Kelola 4 Pulau dengan Sumut"