Terkait itu awak media mengkonfirmasi hal tersebut ke Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel, KH Dr. Ruslan pada Jumat (13/6/2025).
“Kami masih akan rapat kembali nantinya. Tapi pada kesimpulannya seluruh anggota di MUI tidak berkeinginan agar majelis ulama indonesia bagian dari pada aturan yang ada di dalam moratorium Gubernur Sulsel itu,” terang KH. Dr. Ruslan, Jumat (13/6).
“Semua anggota majelis ulama indonesia telah berpendapat bahwa MUI tidak boleh masuk sebagai unsur pemberi rekomendasi. Nantinya dimantapkan pendapat tersebut dalam rapat resmi,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel.
“Pada intinya semua pengurus MUI di Sulsel 99,9 persen menolak itu. Untuk melibatkan majelis ulama,” terang KH. Ruslan.
Terpisah Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli menyampaikan bahwa MUI Sulsel telah menggelar rapat secara meeting zoom yang dihadiri Ketua, Sekertaris dan Komisi Bidang Fatwa serta pengurus lainnya.
Dikatakannya dengan melibatkan MUI dalam penerbitan ijin setiap kegiatan setiap Bar dan THM mulai ijin operasional ataupun kegiatan event lainnya memang adalah sebuah hal yang sangat keliru.
“Dengan melibatkan MUI dalam penerbitan ijin setiap kegiatan baik itu usaha Bar dan THM mulai ijin operasional ataupun kegiatan event lainnya memang adalah sebuah hal yang sangat keliru,” tutur pimpinan ormas Islam ini.
“Tugas majelis ulama indonesia itu jelas hanya memberikan pandangan halal atau haram dalam satu kegiatan tempat usaha dan MUI hanya memberikan pandangan mengenai manfaat dan mudharat semua kegiatan,”
“Jadi soal memberi rekomendasi penerbitan ijin operasional atau kegiatan lainnya itu wilayah pemerintah bukan MUI,” imbuh Zulkifli.
Lalu, Ketua Umum BMI itu menjelaskan, Memasukkan mui dalam persoalan tersebut berpotensi menumbalkan majelis ulama indonesia, Bahkan katanya hal itu bisa di manfaatkan oleh kelompok ekstrim untuk memicu konflik Sara yang berskala besar di Makassar dan Sulsel.
Oleh karna itu katanya, Penolakan MUI sudah sangat tepat dan Gubernur Sulsel harus segera merubah moratorium tersebut.
“Ulama hanya menyampaikan pandangan, Apa dampaknya. Ya, eksekusinya pemerintah,” sambung dia.
“MUI secara tegas pasti menolak sebagai pemberi rekomendasi untuk izin THM,” kunci Zulkifli yang juga ketua Karang Taruna Kota Makassar. (LN)
Posting Komentar untuk "MUI Tolak Bagian dari Rekomendasi Izin THM"