Solusi Legal Untuk Masalah Utang , Pendekatan Baru yang Menginspirasi

 William Pattiwaellapia, S.H.M.H.C-LA: Solusi Legal Untuk Masalah Utang , Pendekatan Baru yang Menginspirasi

Black Rose VIP Indonesia sebagai bahagian dari Kantor Hukum Wp Law Frim 

Dittengah Kompleksitas Dunia Bisnis dan pro-kontra Jasa Penagihan dan atau yang sering di sebut ( Mata Elang ) dan / atau Debt Colector Kami Black Rose VIP Indonesia hadir dengan menawarkan layanan Jasa Penagihan.

 Eksekusi Tanah dan Bangunan, Jasa Keamanan dan Detektif Swasta hadir sebagai solusi inovatif Deng sesanji ,,NO WIN - NO FEE,,.........................

Kembali pada tanggal 01 Juni tahun 2025 mengambil alih Cass yang sebelumnya di tangani oleh pihak ke tiga PT. Benteng Biro investigasi Nunusaku yang mana Objek Jaminan Fidusia milik PT.Adira Dinamika Multi finance tbk. 

Yang dititipkan bersama oleh pihak pemegang Gadai Oknum Anggota Polisi oknum Aipda J yang mana membuat kesepakatan penyelesaian kurang lebih satu Minggu terhitung 11 April 2025 sampai dengan tanggal 20 April 2025 dengan isi kesepakatan sebagai berikut :.......................

William Pattiwaellapia, S.H. M.H. C-LA: 1. Meminta waktu pelunasan satu objek jaminan fidusia di Adira Dinamika Multi Finance PT, sampai tanggal 20 April 2025

2. Unit dititipkan oleh pihak Adira dinamika multi finance PT.di Polsek Rappocini Makassar selama satu Minggu menunggu penyelesaian oleh Pihak pemegang Gadai di kantor Adira Dinamika Multi Finance cabang Makassar 

3. Jika selama satu Minggu waktu yang disepakati tidak ada pelunasan maka unit sepenuhnya diambil oleh Pihak PT Adira Dinamika Multi Finance dari Polsek Rappocini Makassar untuk dikembalikan ke gudang PT.Adira Dinamika Multi Finance 

4. . Perlu saya sampaikan bahwa unitnya saya terima gadai sebesar rp.35.000.000 ( Tiga puluh lima juta rupiah)

Namun sampai dengan waktu yang di sepakati tidak terpenuhi dan di lakukan mediasi juga tidak di temukan kesepakatan dan dari pihak PT Adira Dinamika Multi Finance dan Mitra nya PT. Benteng Biro Investigasi Nunusaku kembali mengalah dengan mengikuti keinginan pemegang gadai.

 Yang mana adalah Oknum anggota Polisi yang di hargai dan di Hormati kurang lebih satu bulan lebih tidak ada kejelasan yang berikutnya mengingat Kantor Polsek Rappocini,  bukan tempat penitipan atau gudang sehingga dari pihak PT Adira Dinamika Multi Finance memberikan Kuasa Khusus kepada Kantor Hukum Wp Law Frim sebagai KUASA HUKUM dari PT. Adira Dinamika Multi Finance.

Untuk mengambil langkah hukum dan untuk mengamankan Aset jaminan fidusia milik PT Adira Dinamika Multi Finance dengan mengedepankan asas dan Norma hukum yang berlaku maka pada malam Senin tanggal 01 Juni 2025 pihak Kuasa Hukum Wp Law Frim bersama tim Black Rose VIP Indonesia menghadap dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Rappocini Makassar dengan menyertakan bukti bukti yang ada memindahkan Unit mobil jaminan fidusia tersebut dengan cara di towing karena Kunci di pegang oleh Oknum Polisi berinisial J sebagai pemegang Gadai ; 

Unit/Type            :  New Jazz RS 1.5 M/T

Warna                  : Abu Abu

Chasis No.           : MHRGK5760EJ400506

Engine No.           : L15Z51001620

No Polisi.              : DD 1983 PN

Tahun.                    : 2014

Atas nama Debitur berinisial HJ S. A.SE Dengan nomor kontrak 071223212550 tanggal 20 Desember 2023

Dalam hal ini Alasan Hukum ( Legal Reasons) 

Berdasarkan Ketentuan :..............

1. Pasal 108 Undang -Undang No .8 Tahun 1981 tentang kitap Undangan -Undang Hukum Acara Pidana ( KUHP) 

2. Pasal 5 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No.14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyelidikan Tindak Pidana  ( Perkap 14 / 2012 ) Laporan Polisi/ pengaduan terdiri dari; a.Laporan Polisi Model A,dan B Laporan Polisi Model B

3. Dasar Hukum (Legal Basis)

       1.Pasal 378 KUHP (Penggelapan)

       2. Pasal 372 KUHP ( Penipuan)

       3. Pasal 32 ayat (2) Undang -Undang No 42 tahun 1999

        4. Pasal 36 Undang -Undang No.42 Tahun 1999 tentang larangan dan sanksi bagi debitur yang dengan sengaja mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain.

Jadi jelas langkah langkah pengamanan aset yang dilakukan oleh Pihak PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku maupun oleh Pihak PT Adira Dinamika Multi Finance dalam hal ini agen Black Rose VIP Indonesia Wp Law Frim sudah sangat profesional dan manusiawi. 

Saran bagi debitur jika merasa tidak mampu menyelesaikan kewajiban nya lebih bagus datangi kantor Finance dimana Anda di beri pasilitas Pembiayaan dan bicarakan cari solusi penyelesaian secara baik.

Dari pada dapat banyak tetapi bermasalah lebih baik sedik tetapi Barokah ungkap direktur Black Rose VIP Indonesia Wp Law Firm Willem Pattiwaellapia.SH MH.CLA atau yang biasa di sapa Bung Willy. Suanggi.(*)


Posting Komentar untuk "Solusi Legal Untuk Masalah Utang , Pendekatan Baru yang Menginspirasi"