Polres Sinjai (Foto: Beritasulsel.com)
Sinjai Media Duta,- – Pria bernama H. Nurman, warga Kalimporo, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi melaporkan sejumlah oknum debt collector ke Satreskrim Polres Sinjai, Rabu malam (23/7/2025).
Salah satu yang dilaporkan berinisial DD, warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Kuasa Hukum H. Nurman yakni Musakkar, S.H, mengatakan bahwa DD telah merampas mobil truk miliknya pada malam hari tanggal 19 Juli 2025 sekitar pukul 20.18 Wita, saat kendaraan tersebut dalam perjalanan pulang dari mengantar muatan di Pelabuhan Lelonge, Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT
Truk tersebut, kata Musakkar, memang telah digadaikan ke pembiayaan Smart oleh keluarga H. Nurman bernama Samsia dengan nilai gadai sebesar Rp100 juta, dengan sistem angsuran Rp4.266.000 per bulan selama 36 bulan.
“Adapun harga pasaran mobil truk tersebut masih berkisar Rp180-200 juta, sedangkan utang klaien kami hanya sekitar seratus juta Rupiah,” ucap Musakkar, kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.
Dalam 13 bulan pertama, lanjut Musakkar, angsuran dibayar lancar. Namun masuk pada angsuran ke-14 atau tepatnya April 2025, mulai terjadi tunggakan dan berlanjut ke bulan Mei dan Juni.
Tapi, pada tanggal 9 Juli 2025, bagian penagih Smart mendatangi Samsia, lalu dibayarlah satu bulan tunggakan yakni bulan April.
“Jadi tunggakan yang tersisa hanya Mei dan Juni. ibu Samsia berjanji akan melunasi tunggakan itu pada tanggal 25 Juli 2025 dan itu disepakati oleh pembiayaan Smart. Tapi pada tanggal 19 Juli 2025, datanglah debt collector (DD berteman) merampas mobil tersebut,” ucap Musakkar menerangkan.
Lebih lanjut, Musakkar mengatakan bahwa DD bersama empat orang rekannya menghadang dan mencegat mobil truk tersebut saat dalam perjalanan dari Sinjai menuju Kajang. Truk yang dikemudikan oleh sopir bernama Harun dihentikan di tengah jalan.
Kunci kendaraan dirampas, lalu DD berusaha memutar arah mobil kembali ke kota Sinjai. Tapi karena tidak terbiasa mengemudikan truk, DD kemudian menyerahkan kembali kunci kepada Harun, lalu memaksa Harun memutar arah kendaraan itu.
Harun kemudian diarahkan ke lokasi yang lebih terang. Di sana, DD memaksa Harun untuk berfoto bersamanya di depan truk dan Harun dipaksa menandatangani surat penyerahan kendaraan. Harun menuruti semua perintah tersebut karena ketakutan setelah diancam oleh DD.
“Dia bilang ke Harun, ‘Kalau kau tidak mau tandatangani ini surat maka kau yang kupenjarakan, semua bukti sudah ada sama saya termasuk kita sudah berfoto bersama‘.
Begitu ancaman yang diterima Harun dan banyak lagi ancaman lainnya yang lebih keras lagi, maka Harun ketakutan sehingga dia menandatangani surat itu, surat penyerahan unit,” tegas Musakkar.
Setelah surat ditandatangani, DD memerintahkan Harun untuk membawa truk tersebut ke Polres Sinjai. Di sana, DD meminta Harun menelpon istri H. Nurman yaitu H. Banong.
DD meminta agar H. Banong datang membawa uang untuk biaya penarikan. Uang tersebut diklaim sebagai syarat agar mobil tidak diserahkan ke pihak pembiayaan Smart.
H. Banong pun datang ke Polres Sinjai, namun hanya membawa uang untuk membayar tunggakan cicilan, bukan uang penarikan yang besarannya puluhan juta Rupiah.
“Karena pembayaran angsuran itu ditolak oleh DD, maka dia pun membawa dan menyerahkan truk tersebut ke pembiayaan Smart,” tutup Musakkar.
Sementara itu, DD yang dikonfirmasi terpisah, membantah melakukan perampasan.
Ia mengatakan, malam itu ia bersama rekannya hanya menahan kendaraan, lalu mengambil kunci kemudian berusaha memutar balik mobil itu mengarah kembali ke kota Sinjai.(*)
Posting Komentar untuk "Debt Collector Asal Bulukumba Dilapor ke Polres Sinjai Diduga Rampas Mobil Warga"