Takalar Media Duta,-  Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye menunjuk Faisal Irfan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Galesong Selatan (Galsel).

Faisal merupakan saudara kandung Firdaus Daeng Manye.

Penunjukan Faisal tertuang dalam surat keputusan ditandatangani Firdaus Daeng Manye 24 Juli 2025.

Surat keputusan tersebut bernomor 870/135/BKPSDM-MTS/VII/2025 dan telah beredar di media sosial.Faisal menggantikan Amran Torada yang menjabat selama enam bulan.

Sebagai pelaksana tugas, Faisal tetap menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Takalar.

"Iya betul ada penggantian Plt," kata Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar, Sayuti, saat dikonfirmasi Tribun-Timur, Minggu (27/7/2025).

Masa jabatan pelaksana tugas berlaku maksimal enam bulan. 

Setelah itu, bupati dapat memperpanjang atau menunjuk pejabat baru.

Selain Camat Galsel, sejumlah jabatan di lingkup Pemkab Takalar juga masih kosong. 

Di antaranya, Kepala Inspektorat, Kepala BKD, Kepala Dinas P2KBP3A, Asisten II Bidang Pemerintahan, dan Camat Pattallassang.

Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye belum berhasil dikonfirmasi terkait mutasi dan pengisian jabatan ini. 

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Takalar, Sudirman, berharap pengisian jabatan secara objektif berdasarkan kinerja dan kapasitas.

"Sesuai visi Pak Bupati, kami dukung," ujarnya.

Ia menilai proses pengisian jabatan penting dalam peningkatan tata kelola pemerintahan.

"Ciptakan pemerintahan yang bermuara pada keadilan. Tempatkan orang sesuai kemampuan, etos kerja, dan inovasinya," tambahnya.(Makmur)