Dinas Perhubungan Harus Tindak Tegas Yang Parkir liar

Makassar, Media Duta,– Dinas Perhubungan harus tindak tegas adanya parkir liar di Bahu jalan samping gedung balaikota Makassar Kendaraan roda Dua maupun Empat, mobil, atau motor terparkir di bahu Jalan Balaikota Makassar, samping gedung Balaikota Makassar.

Beralamat dan Lokasi di jalan Balaikota Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung pandang kota Makassar Sulawesi Selatan, Pada tanggal (30/07/2025).Hari Rabu, Pukul 15:00 Siang.

Saya selaku wartawan atau jurnalist di media online, Forum Makassar info.com. Sadikin Rahmat, turun lapangan atau lokasi melihat langsung adanya Parkir di bahu jalan yang sudah melanggar, sudah ada tanda P dari dinas perhubungan Makassar di larang parkir, tapi dia tetap parkir Roda Dua maupun roda empatempat

Dipantau langsung jelang siang sampai sore, puluhan mobil, motor baik pelat hitam maupun plat merah, terpakir di jalan ini. Mulai dari Jl Ahmad Yani sampai kawasan Taman Macan.Ujar “Sadikin Rahmat.

Beberapa bulan silam, Dinas Perhubungan Kota Makassar menerapkan sanksi gembok roda empat maupun roda dua untuk menyetop parkir liar di jalan tersebut Atau yang sudah ada Tiang plant bertanda P dilarang parkir.

 Saya selaku melihat langsung di lokasi adanya melanggar, tolong dinas perhubungan atau pihak yang berwajib jangan pilih kasih harus tegas kan seusai di lapangan yang bagi melanggar.Ucap nya Sadikin Rahmat. ( SADIKIN RAHMAT)

Posting Komentar untuk "Dinas Perhubungan Harus Tindak Tegas Yang Parkir liar"