Wakapolsek TalloMengaku Kerap Jaga Aset dan Terima Uang dari Annar Sampetoding


Makassar Media Duta,-  Mantan Wakapolsek Tallo, Makassar, AKP (Purn) Sugito Ngangun mengaku sering menerima uang dari Annar Salahuddin Sampetoding, terdakwa utama kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

 Pengakuan Sugito terungkap saat ia menjadi saksi meringankan untuk Annar di Pengadilan Negeri Gowa, Rabu (30/7/2025). 

Sugito hadir bersama dua saksi lainnya, Rahmatiah dan Rini Librayati, yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa. Ia mengungkapkan bahwa penerimaan uang dari Annar sudah berlangsung sejak lama, mengingat keduanya telah saling mengenal selama 30 tahun.

 Sugito menjelaskan bahwa hubungan mereka cukup dekat, dan saat menjabat sebagai wakapolsek, ia sering menjaga rumah Annar di Jalan Sunu, Makassar. Ia mengaku menerima uang sebagai imbalan. 

"Sering keliling-keliling pantau aset-aset beliau karena dikasih amanah untuk jaga. Sudah cek dan aman saya balik," kata Sugito yang menjabat Wakapolsek Tallo sejak November 2024 hingga Februari 2025,.

 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basri Bacho kemudian mempertanyakan apakah pemberian uang tersebut diketahui oleh institusi tempat Sugito bertugas saat itu. (*)

Posting Komentar untuk "Wakapolsek TalloMengaku Kerap Jaga Aset dan Terima Uang dari Annar Sampetoding"