DPRD Sulsel Minta SK Pengangkatan PPPK Tahap I Segera Diserahkan Bulan Ini

Makassar Media Duta,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel ) meminta pemerintah provinsi meminta agar Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I segera diserahkan pada bulan Juli ini.

Jumlah PPPK tahap I Pemprov Sulsel sendiri sebanyak sebanyak 6.624 orang.

Anggota DPRD Sulsel, Mahmud, mengungkapkan Bappelitbangda sudah berjanji SK PPPK tahap I segera diserahkan bulan ini.

Penyerahan SK tinggal menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Mahmud, saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Mahmud minta Pemprov Sulsel segera keluarkan SK PPPK tahap 

Menurut Mahmud, selama SPMT sudah terbit dan penempatan sudah jelas, maka tidak ada alasan untuk menunda penyerahan SK pengangkatan.

“Yang penting sudah ada suratnya, surat penugasan. Menurut pandangannya (Bappelitbangda) yang penting sudah ada suratnya," kata anggota Fraksi Partai Nasdem ini, Kamis (24/7/2025).

Ia juga menyoroti implikasi fiskal dari pengangkatan ribuan PPPK ini, terutama terkait belanja pegawai pada tahun anggaran berikutnya. 

Namun ia menilai, peningkatan anggaran tersebut harus dilihat dari sisi kebutuhan riil terhadap jumlah pegawai.

“Sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan berapa jumlah pegawai itu yang kita harapkan bisa tetap. Berarti tugas pemerintahan untuk mengatur,” ujarnya.

Terkait SK tahap berikutnya, Mahmud menyebut bahwa proses pengangkatan PPPK akan berlangsung secara berkelanjutan. 

“Yang baru-baru ini mungkin masih menunggu SK, tapi yang sudah terselesaikan nanti harus segera ditempatkan. Karena tidak bersamaan prosesnya,” jelasnya.

Partai Nasdem adalah pengusung utama dari Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi pada Pilgub Sulsel 2094 lalu. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) klaim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026.

Alokasi anggaran itu dimasukan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Hal itu disampaikan oleh, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Muhammad Saleh, Kamis (24/7/2025).

Ia mengatakan, Pemprov Sulsel telah menggeser pos anggaran pada belanja barang dan jasa, serta belanja modal ke belanja pegawai, untuk mengalokasikan gaji PPPK tahun 2026. 

"Ada pergeseran beberapa pos belanja kan, ada beberapa kita kurangi untuk menutupi proporsi belanja gaji PPPK," katanya.

Usai pergeseran anggaran itu, PPPK Pemprov Sulsel dengan jumlah kurang lebih dari 8.400 orang akan menerima gaji secara penuh selama setahun penuh.

"Itu sudah full alokasinya. Kalau kita mengikuti pembahasan awal yang lalu kan sudah jelas di situ. Awalnya belanja pegawai Rp3,4 triliun sekarang kan menjadi Rp4,3 triliun," katanya.(Renaldi Cahyadi)

Posting Komentar untuk "DPRD Sulsel Minta SK Pengangkatan PPPK Tahap I Segera Diserahkan Bulan Ini"