Pelarian Kades Kardianto Berbuah Petaka, Disebut Korupsi Dana Desa 2024


Simalungun Media Duta,-  Pelarian Kardianto, Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/7/2025) kemarin, berbuah petaka untuk Jaksa Muda Reynanda yang merupakan staf di Kejaksaan Negeri Simalungun. 

Aksinya melarikan diri ke Sungai Silau di Kabupaten Asahan, menewaskan jaksa Reynanda dan seorang warga yang semula ingin menolongnya. 

Inspektur IV pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elyanto Purba menyampaikan bahwa kasus korupsi yang dilakukan Kardianto memang sudah ditangani Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Yang bersangkutan (Kardianto) sudah lama diperiksa dalam kasus Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dia juga sudah diperiksa oleh Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus),” kata Elyanto.

Namun demikian, terkait jumlah kerugian negara yang dilakukan Kardianto dalam jabatannya sebagai Kepala Desa Banjar Hulu, Elyanto menyarankan agar lebih detail menghubungi Irbansus.

Desa/Nagori Banjar Hulu yang terletak di Kecamatan Ujung Padang sendiri dikenal berada cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun dan lebih dekat ke Kabupaten Batubara.

Patut diduga, Kardianto memanfaatkan jauhnya rentang pengawasan ini untuk melakukan korupsi. 

“Kardianto sudah diperiksa mulai bulan Februari 2025 lalu oleh kejaksaan. Untuk jumlah indikasi korupsinya silakan ditanyakan ke Irbansus,” tuturnya.

HANYUT DI SUNGAI: Jasad calon jaksa Kejari Simalungun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Silau, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025). Tim SAR mendapati korban di jarak radius tiga kilometer dari lokasi titik awal dikabarkan hanyut. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Reynanda Prima Ginting (26) calon jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meninggal dunia karena hanyut terbawa arus sungai Silau, Kisaran, Asahan, Rabu (2/7/2025) sore.

Reynanda telah ditemukan Kamis (3/7/2025) dalam kondisi meninggal dunia di radius 3 kilometer dari lokasi titik awal dinyatakan hanyut.

Tim SAR gabungan mengaku pihaknya akan melakukan beberapa manuver pencarian agar satu korban lainnya, Fahri dapat ditemukan.

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, mengatakan, korban merupakan calon jaksa yang baru bergabung ke Kejari Simalungun lulusan tahun 2025.

Jaksa muda berusia 25 tahun itu dikenal baik dan loyal dalam bekerja.

"Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi penghulu (kepala desa) yang saat itu didapati di Kisaran," ungkap Edison.

Namun nahas, akibat target operasi tindak pidana korupsi tersebut melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, sehingga korban ikut mengejar.

Diduga kelelahan, korban terbawa arus dan meninggal dunia. "Kini kami masih menunggu keluarga, jasad korban akan dikemanakan dan sampai saat ini keluarga korban masih jalan menuju ke sini (Kisaran)," ujarnya.

Sementara itu, Pangulu Banjar Hulu Kardianto bersama stafnya telah diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun. Kardianto diduga menggelapkan Dana Desa. 

Informasi yang dihimpun Tribun, Kardianto lebih dulu dilaporkan melakukan korupsi oleh warganya sendiri.

Laporan itu dilayangkan warga ke DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025. Ia dituding melakukan korupsi sebesar Rp 467 juta. 

Aksi demo pun terus-menerus dilakukan warga namun Kardianto tetap enggan mengembalikan uang negara yang dipakainya. 

Korupsi yang dilakukannya adalah:
1. Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang tidak ia realisasikan sebagai Pangulu Banjar Hulu mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT)
2. Dana Desa Tambahan; Dana Ketahanan Pangan
3. Dana BUMNag;
4. Pelatihan BUMNag
5. Program Makan Tambahan (PMT). 

Inspektur khusus pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba menjelaskan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah Kardianto sekitar Rp 573 juta, lebih banyak dari perkiraan warga. 

“Kalau total kerugian negaranya itu sekitar Rp 573 juta ya. Dan sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Makanya untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kejaksaan terkait proses hukumnya," kata Berlin Purba. 

Kardianto diperiksa sejak bulan Februari 2025. Namun saat proses penangkapan yang berlangsung di Kisaran pada Rabu (2/7/2025) berujung petaka.

Baru Sebulan di Kejari

Ricky Pratama Ginting, kakak kandung korban, menuturkan, adiknya baru sebulan bertugas di Kejari Simalungun. 

Sejak Juni lalu, Reynanda bertugas di bagian Pidana Khusus (Pidsus). 

"Adik saya ini anak ketiga dari 3 bersaudara. Ini baru satu bulan bertugas dari bulan Juni lalu. Dia ditempatkan di bidang Pidsus," kata Ricky saat ditemui di rumah duka, Jalan Namori, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (4/7/2025). 

Ricky mengenang adiknya tersebut sebagai sosok yang kalem. Sejak lama, Reynanda sudah bercita-cita sebagai jaksa. 

Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Reynanda langsung mencoba melamar sebagai Jaksa. 

Pada tahun pertama dia gagal, barulah pada 2024 Reynanda diterima dan ditugaskan di Kejaksaan Simalungun. 

"Dari dulu dia memang bercita cita sebagai Jaksa, karena kita juga Jaksa. Tahun sebelumnya dia ikut tes tapi belum rejekinya. tapi tahun 2024 dua ikut kembali dan puji Tuhan dia lulus," kata Ricky.

Meski kini merasa kehilangan, Ricky mengaku tetap merasa bangga terhadap apa yang dilakukan adiknya dalam melakukan tugasnya. 

Jenazah Reynanda dimakamkan di tempat pemakaman umum Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Sabtu (5/7/2025).

Ditendang Kades Saat Bergelut

Sementara itu, Kepala seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung mengungkap awal mula kejadian hanyutnya Reynanda Ginting di Sungai Silau, Kisaran.

Dia mengatakan, Reynanda sempat bergelut dengan tersangka Kardianto di dalam sungai saat hendak diamankan.

"Kami kejaksaan negeri (Kejari) Asahan membantu kejaksaan negeri Simalungun untuk mencari target orang yang ada di Kisaran. Target itu berada di salah satu kafe pinggir sungai Silau," ungkap Hariyanto, Jumat (4/7/2025).

Saat hendak diamankan, tersangka Kardianto melakukan perlawanan. 

Dia melompati pagar pembatas kafe dan langsung cebur ke sungai untuk menghindari kejaran.

Korban Reynanda Ginting tetap berupaya mengejar tersangka di Sungai Silau.

"Di dalam sungai itu, mereka sempat bergelut (berkelahi), dan korban ditendang hingga semakin ke tengah sungai," ungkapnya.

Korban yang tidak memahami Medan Sungai Silau, Kisaran, diduga kelelahan. 

Saat itulah, Muhammad Safari Siregar, yang merupakan pengunjung kafe ikut masuk ke sungai hendak menolong Reynanda Primta Ginting. 

Nahas, Safari Siregar juga hanyut dan belakangan ditemukan meninggal dunia.

"Kami, Kejaksaan Negeri Asahan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya kedua korban," pungkasnya.(alj)

Posting Komentar untuk "Pelarian Kades Kardianto Berbuah Petaka, Disebut Korupsi Dana Desa 2024"