Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Belum diketahui apakah keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2025), Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reza Darmawan, menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke Seksi Intelijen.
“Biar satu pintu perintah dan petunjuk dari pimpinan,” kata Reza dalam pesan tertulis.Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, belum merespons permintaan konfirmasi melalui pesan. Saat dihubungi lewat sambungan telepon, Edison menolak memberikan keterangan.
Wakil Komandan Angkatan Laut Rusia Tewas di Perbatasan Ukraina dalam Operasi Militer .Sebelumnya, Edison menyampaikan bahwa Kardianto dan Bambang telah diamankan usai penjemputan paksa.
“Sekarang sudah dibawa ke Kejari Simalungun untuk diperiksa,” kata Edison kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025) sore. Keduanya berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2024 dengan nilai kerugian lebih dari Rp 300 juta.
Mereka mangkir dari lima kali panggilan penyidik, dengan alasan sakit. “Sebagai saksi belum pernah diperiksa. Sampai lima kali dipanggil, bikin surat sakit lalu kita konfirmasi ke dokter yang bersangkutan ternyata suratnya palsu,” ujar Edison.
Penjemputan paksa dilakukan di Jalan H.M. Yamin, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025). Namun, saat hendak diamankan, Kardianto melakukan perlawanan dan melompat ke Sungai Silau untuk melarikan diri.
Insiden itu menyebabkan Calon Jaksa Reynanda Primta Ginting (26) dan seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar (Fahri) hanyut terseret arus sungai.
Sementara itu, jasad Fahri ditemukan Tim SAR gabungan keesokan harinya, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah berhasil ditangkap, Kardianto dan Bambang digiring ke Kantor Kejari Simalungun di Jalan Asahan dengan mengenakan rompi merah dan tangan diborgol untuk menjalani pemeriksaan. (*)
Posting Komentar untuk "Saksi Korupsi Dana Desa Lompat ke Sungai"