Jakarta Media Duta,- Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional sekaligus eks KSAD Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman meminta 20 prajurit yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky tidak hanya dipecat oleh TNI.
Dudung menyebut, mereka harus dihukum secara pidana. B "Sanksinya sudah pasti tegas itu. Pastinya yang terlibat langsung dipecat itu.
Tetapi, tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas," ujar Dudung, di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dudung mendesak pimpinan TNI memperketat pengawasan.Protes Nasional Akhiri Perang Gaza Meletus di Israel, Demonstran Blokir Jalan dan Bakar Ban Korban Tewas akibat Ledakan Amunisi di Garut Jadi 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Diselidiki.
Menurut dia, pengawasan orientasi terhadap prajurit baru harus dilaksanakan secara ketat.
"Ya pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan dengan ketat," imbuh dia.(*)
Posting Komentar untuk "Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky Jangan Cuma Dipecat TNI"