Kabid Propam Polda Maluku, Harus Ditaati Bersama

Ambon Media Duta,- Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran oleh anggota Polri.

Terkhususnya penanganan kasus yang menjadi sorotan publik, maka seluruh personel Propam diharapkan memahami dan menerapkan langkah-langkah yang tepat, cepat, dan profesional.

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran anggota. Penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan disertai pendekatan humanis guna memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ungkapnya saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II, Kamis (31/7/2025).

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan menyatakan jika larangan aktivitas pejalan kaki di JMP harus ditaati. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Sabtu (2/8/2025).

Sabtu (2/8/2025), menyoal anggota Sabhara yang berolahraga (lari sore) di Jembatan Merah Putih, Kombes Indera mengaku akan mempelajari aturan tersebut.

Jika sudah menjadi ketentuan maka harus ditaati termasuk oleh anggota Polri."Kalau sudah ketentuan maka harus ditaati bersama," ujarnya.

Terpisah, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN 1 Maluku, Abdul Hamid Payapo, kembali mengingatkan fungsi utama JMP.

"Untuk Jembatan Merah Putih (JMP) hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua," tegas Payapo saat dihubungi, Selasa (29/7/2025).

Dikatakan, marka jalan kecil di sisi kiri bahu jalan dikhususkan untuk kendaraan roda dua, bukan untuk pejalan kaki.

Senada dengan itu, Aipda Sahrul Amir, anggota Ditlantas Polda Maluku Bagian Gakkum, juga menegaskan bahwa kehadiran pejalan kaki di atas jembatan dapat memicu kecelakaan.

"Masyarakat jangan berjalan di jalan kendaraan roda dua," pesannya. Diberitakan sebelumnya, Puluhan personil kepolisian dari Satuan Sabhara Polda Maluku tertangkap kamera sedang berlari di Jembatan Merah Putih (JMP), Jumat (1/7/2025).

Peristiwa ini sebuah sontak memicu pertanyaan publik.

Pasalnya, JMP adalah area yang tidak diperuntukan bagi pejalan kaki, termasuk aktivitas olahraga, karena berisiko kecelakaan lalu lintas.

Aksi anggota Sabhara yang tertangkap kamera ini menimbulkan kebingungan di masyarakat, mengingat aturan yang berlaku. (Jenderal Louis MR)

Posting Komentar untuk "Kabid Propam Polda Maluku, Harus Ditaati Bersama"