Jakarta Media Duta, - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD heran relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Padahal Silfester Matutina sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, pada 2019.
Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina saat diwawancarai terkait pemeriksaan dirinya soal kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).Namun hingga kini atau enam tahun kemudian, Silfester Matutina, tidak juga dieksekusi kejaksaan atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut.
"Banyak yg heran. Seorang yg sdh divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tdk dijebloskan ke penjara sampai sekarang," kata Mahfud di akun X resmi miliknya @mohmahfudmd, Selasa (5/8/2025).
Mahfud MD lalu menyinggung Kejagung yang memiliki tim khusus untuk menangkap buronan.
"Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yg tahun 2025 ini sj sdh menangkap bnyk orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" kata Mahfud.
Mahfud MD juga menyinggung pernyataan Silfester yang mengatakan tidak dieksekusi karena ia sudah berdamai dengan Jusuf Kalla.
Menurut Mahfud dalam kasus pidana dan sudah inkrah tidak ada lagi kata damai.
"Si tervonis mengatakan, dirinya sdh menjalani proses hukum dan sdh berdamai, saling bermaafan dgn Pak JK. Loh, proses hukum apa yg sdh dijalani?" tanya Mahfud.
"Lagi pula sejak kapan ada vonis pengadilan pidana bisa didamaikan dgn korban? Vonis yang sdh inkracht tak bs didamaikan. Hrs eksekusi," kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud MD ditanggapi beragam netizen.
"Ya biasa prof. Kalao org2 yg jd ternak pak Mulyono gaka da ijazah mah aman prof. Beda dgn masy biasa..," kata akun @dedi_militan.
"@mohmahfudmd bner2 jls yg lengserkan gus dur eaktu dlu termasuk bu mega .kq dbilah aja pak ...dlu kn waktu taun sgtuan bapak jadi menko polhukam kq baru bangun," kata @AinurRi03754726.
"Maklumlah .. pada bermental juragan jadi negara dianggap perusahaan dan mikirnya pakai udel ..," ujarnya @ehpurwa.
"Prof. Segera di Kejagung Beresin semua yg kurang tepat," tambah akun @Solikun89160803.
"Jadi gk heran prof knp dy plg getol membela junjunganya," kata akun @Hadisap26673863.
"Menko polhukam waktu itu lagi tidur ....," kata akun @FajarGultom5.
Atas sindirian Mahfud MD ke Kejagung, aktivis sekaligus pegiat media sosial Nicho Silalahi juga berkomentar sangat keras menyudutkan Mahfud MD di akun X Mahfud MD.
Nicho berkomentar di postingan Mahfud MD lewat akun X nya @Nicho_Silalahi.
Menurut Nicho, tidak dieksekusinya Silfester Matutina tidak lepas karena Mahfud MD yang menjabat Menkopolhukam waktu itu diam saja.
"Padahal saat itu Anda Pak @mohmahfudmd yang menjadi Menkopolhukam sebelum mundur 1/2/2024 untuk menjadi Cawapres, Kenapa Muncungmu Diam Selama Itu ?" kata Nicho.
Bahkan Nicho mengatakan teringan ocehan Mahfud soal malaikat menjadi iblis jika masuk ke pemerintahan Indonesia.
"Aku jadi teringat ocehan mu dulu yang mengatakan 'Malaikat Bisa Jadi Iblis Jika Masuk di Sistem Pemerintahan Indonesia'. Jadi Pertanyaan ku 'Apa Iblis Kembali Jadi Malaikat Keluar Dari Sistem Pemerintahan Indonesia'?" kata Nicho.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait belum ditahannya Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, padahal sudah divonis sejak 2019 lalu. (Rr Dewi Kartika H)
Posting Komentar untuk "Mahfud MD Heran Silfester Tak Kunjung Dibui Sejak 2019"