Jakarta Media Duta,- Dokter Samira, atau lebih dikenal dengan sebutan Dokter Detektif alias Doktif, memberikan kesaksian dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Dalam kesaksiannya, Doktif menjawab pertanyaan Nikita Mirzani mengenai alasannya mengulas produk kecantikan Reza Gladys yang bermasalah.
"Karena saya tahu itu modalnya hanya Rp 70.000 tetapi dijual dengan harga Rp 1,5 juta dengan menjual nama dokter," kata Doktif di persidangan.
Perilaku tersebut membuat Doktif kecewa dengan Reza Gladys dan Attaubah Mufid yang telah mencoreng profesi dokter.
"Dan itu sangat mencoreng profesi dokter," kata Doktif. Di Tengah Hari Kemerdekaan, PM Modi Ancam Pakistan Jika Serang India Mutasi Hakim Itu Bukan soal Rasa, tapi Data... (3)
Padahal sebelumnya, Doktif sudah berpesan kepada Reza Gladys dan Attaubah Mufid untuk menarik produk kosmetik yang diedarkannya karena berbahaya.
Namun, Attaubah Mufid terus berusaha meminta Doktif mengubah ulasannya dengan data laboratorium terbaru. "Tetapi di situ saya menolak.
Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat," kata Doktif.
Pengunjung sidang dibatasi agar tidak terjadi keributan yang mengganggu seperti pada sidang sebelumnya.
Selain itu, pihak pengadilan juga membatasi sinyal di dalam ruangan agar tidak ada pengunjung yang melakukan siaran langsung dari persidangan. Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi.
Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!(*)
Posting Komentar untuk "Nikita Mirzani dan Reza Gladys Jual Produk Modal Rp 70.000 Jadi Rp 1,5 Juta"