Jakarta Media Duta,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta didesak segera membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menyusul penetapan Direktur Utama (Dirut) PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso sebagai tersangka kasus dugaan peredaran beras oplosan, atau beras yang tidak memenuhi standar mutu.
PT Food Station Tjipinang Jaya merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang bergerak di bidang distribusi, penjualan, pergudangan dan pengangkutan bahan pangan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan, beras produksi Food Station yang dipasarkan dengan berbagai merek, tidak memenuhi standar mutu beras premium.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Francine Widjojo menilai, kasus ini mencerminkan persoalan mendasar dalam pengelolaan BUMD.
“BUMD yang seharusnya melayani warga Jakarta, justru merugikan masyarakat. Pemprov harus memanfaatkan momentum ini untuk mengaudit dan membenahi seluruh BUMD,” ujar Francine, Sabtu (2/8/2025)..
Dia mengapresiasi sikap Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mendukung penuh proses hukum dan tidak akan melindungi para tersangka.
“Saya mendukung Pak Pramono dan berharap ada langkah tegas dari Pemprov atas kasus ini,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI ini.
Selain Dirut, penyidik juga menetapkan dua pejabat Food Station sebagai tersangka, yakni Direktur Operasional dan Kepala Seksi Quality Control berinisial.
Francine mendesak Pemprov segera mengganti jajaran direksi Food Station, menyusul penetapan tersebut.
Francine mengingatkan, Food Station juga bertugas menyalurkan beras untuk program pangan bersubsidi. Karena itu, penting bagi Pemprov memeriksa, apakah praktik pengoplosan beras juga terjadi dalam program subsidi.
“Selama ini, yang diungkap baru pelanggaran di sisi distribusi komersial,” kata mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Francine menekankan pentingnya penerapan Key Performance Indicator (KPI) atau Indikator Kinerja Utama yang jelas dan objektif bagi seluruh direksi BUMD.(*)
Posting Komentar untuk "Pemerintah DKI Didesak Segera Benahi BUMD Menyusul Penetapan Tersangka Dirut PT. Food Station Tjipinang"