Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Daftar Tunjangan Anggota DPR Yang Terbaru



Daftar Tunjangan Anggota DPR Yang Terbaru

: Ada Tunjangan Beras hingga Kehormatan 

Jakarta Media Duta, - DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan, terhitung sejak 31 Agustus 2025.

 Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat pada Jumat (5/9/2025).

 "Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025," ujar Dasco di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

  Tunjangan Anggota DPR Dipangkas, Besaran Take Home Pay Jadi Rp 65 Juta Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 600 Juta Tetap Dinilai Berlebihan.

 Lembaga legislatif itu juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. 

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi," ujar Dasco.

Daftar Tunjangan Anggota DPR Dalam konferensi pers tersebut, Dasco juga melampirkan gaji dan tunjangan terbaru anggota DPR. 

Berikut Daftarnya:

 Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Gaji Pokok: Rp 4.200.000 

Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000 Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000

 Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680 Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 Total: Rp 16.777.680  Tunjangan Rumah Rp 78,8 Juta Per Bulan Tunjangan Konstitusional Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000 Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000 Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000 Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000 Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

 Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000 Total: Rp 57.433.000 Total Bruto: Rp 74.210.680 Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950 Take Home Pay: Rp 65.595.730. 

 Sebelumnya, delapan fraksi yang ada di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.

 "Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).

  Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

 Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.

 Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas. 

"Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. 

"Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun," sambungnya.(*)

Posting Komentar untuk "Daftar Tunjangan Anggota DPR Yang Terbaru"