Jakarta Media Duta,- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, akan mengawasi langsung proses gugatan warga senilai Rp 800 miliar terhadap Polda Sulsel.
Gugatan ini merupakan buntut dari kerusuhan di Makassar yang menyebabkan kerugian materil dan korban jiwa dalam peristiwa kerusuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/8/2025) lalu.
Yusril bilang, gugatan warga senilai ratusan miliar itu akan diawasi dan dipantau langsung perkembangannya oleh dirinya. "Kami juga akan mengawasi. Saya kira polisi juga akan menghadapi gugatan itu di pengadilan negeri nantinya.
Kita menghormati hak setiap orang, hak setiap warga negara untuk mengambil upaya hukum," ucap Yusril diwawancarai awak media di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025).
Yusril juga merekomendasikan agar pihak tergugat dalam hal ini Polda Sulsel untuk segera menjawab gugatan warga tersebut. "Silakan menyampaikan laporan, menyampaikan ketidakpuasan, aspirasi. Bahkan bisa mengajukan gugatan.
Jadi biarkan mekanisme hukum itu berjalan, berikan kesempatan pada semua," ucap dia.
Untuk diketahui, warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menggugat Polda Sulsel terkait kerusuhan hingga menyebabkan gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar terbakar, pada Jumat (29/8/2025) lalu.
Gugatan tersebut telah resmi diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan nomor perkara 409/Pdt.G/2025/PN.Mks, pada Senin (8/9/2025), oleh warga bernama Muhammad Sulhadrianto Agus (29).
Begini Respons Polda Sulsel "Hari ini kami dari kuasa hukum penggugat secara resmi mendaftarkan gugatan kami di PN Makassar terkait perbuatan melawan hukum, melawan yakni Polda Sulsel," kata kuasa hukum penggugat, Muallim Bahar kepada awak media, Senin malam.
Muallim mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan tersebut berkaitan dengan pola pengamanan aparat kepolisian dalam peristiwa kerusuhan hingga menyebabkan dua gedung DPRD dan menelan korban jiwa.(*)
Posting Komentar untuk "Menko Yusril Awasi Gugatan Rp 800 Miliar Warga ke Polda Sulsel "