Saat Mau Titip Uang ke Istri: Kalau ke Rekening Saya, Bisa Masuk Penjara


Jakarta Media Duta,- Mantan istri eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, Rina Lauwy, mengaku pernah hendak dititipi uang oleh Kosasih.

 Percakapan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

 “Apakah beliau pernah meminta kepada Ibu, ini tidak bermaksud mengulang, ‘Kira-kira bahasanya seperti ini, Nanti tolong ada uang masuk, tapi masukkan ke rekeningmu ya. Kalau ke rekening saya (Kosasih), nanti saya masuk penjara’.

Ada enggak bahasa seperti itu?” tanya salah satu jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). 

lRina mengatakan, percakapan ini pernah terjadi sekitar tahun 2020. 5 Negara Ini Punya Jet Tempur Canggih, tapi Tak Punya Pilot Zarof Ricar Akui Pernah Terima Rp 50 Miliar untuk Urus Perkara Perdata Kasus Gula  

Eks Dirut Taspen dan BPK Akui Terima Rp 600-700 Juta, Sulit Jelaskan untuk Apa Saat itu, ia masih berstatus sebagai istri Kosasih. “(Ada pesan ini) Kalau tidak salah bulan September seingat saya 2020,” jawab Rina.(*)

Posting Komentar untuk "Saat Mau Titip Uang ke Istri: Kalau ke Rekening Saya, Bisa Masuk Penjara "