Sidang Kode Etik Danyon Resimen 1V Korbrimob Polri Kompol Kosmas K Gae Dipecat Sebagai Polri


Jakarta Media Duta, - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Kosmas K Gae, selesai dilakukan. 

Kompol Kosmas dipecat dari Polri buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.⁣

"Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Ketua Komisi Sidang Etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).⁣

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Kosmas.⁣"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya⁣.

Kompol Kosmas dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. (*)

Posting Komentar untuk "Sidang Kode Etik Danyon Resimen 1V Korbrimob Polri Kompol Kosmas K Gae Dipecat Sebagai Polri"