Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Warga Makassar Menuntut Polda Sulsel Rp 800 Milyar Terkait Pembakaran Gedung DPRD


Makassar Media Duta,- Warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menggugat Polda Sulsel terkait kerusuhan yang menyebabkan gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar terbakar pada Jumat (29/8/2025).

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Senin (8/9/2025) oleh seorang warga bernama Muhammad Sulhadrianto Agus (29). 

"Hari ini kami dari kuasa hukum penggugat secara resmi mendaftarkan gugatan kami di PN Makassar terkait perbuatan melawan hukum, yaitu Polda Sulsel," kata kuasa hukum penggugat, Muallim Bahar, kepada awak media, Senin malam. Baca juga: Ke mana Polisi Saat Gedung DPRD Makassar Dibakar Tewaskan 4 Orang?

 Ini Jawaban Kapolda Sulsel Muallim mengungkapkan bahwa gugatan tersebut berkaitan dengan pola pengamanan aparat kepolisian selama peristiwa kerusuhan itu.

 Ia juga menyebutkan bahwa pada saat kerusuhan terjadi, diduga tidak ada aparat yang melakukan pengamanan. Ditambah lagi, tidak adanya informasi intelijen untuk mengantisipasi peristiwa tersebut.

 Dalam gugatan yang menilai aparat kepolisian lalai itu, pihak penggugat juga menyoroti kerugian materil yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. 

"Maka dalam gugatan kami, kami menguraikan kerugian materil terhadap kejadian ini sebesar Rp 800 miliar. Hitungan ini jelas, Rp 800 miliar jelas kami akan buktikan ke pengadilan," tegas Muallim.(*)

Posting Komentar untuk "Warga Makassar Menuntut Polda Sulsel Rp 800 Milyar Terkait Pembakaran Gedung DPRD"