Jakarta Media Duta,- KEPALA Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Iwan Catur Karyawan, memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) untuk mengklarifikasi soal perkembangan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina.
Pertemuan berlangsung di kantor Komjak, Jakarta Selatan, Kamis siang, 23 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Imenjelaskan bahwa proses eksekusi masih berjalan dan tengah diupayakan meski menghadapi sejumlah kendala.
Ia menegaskan tak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan perkara tersebut.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Iwan Catur Karyawan, memenuhi undangan Komjak RI untuk memberikan informasi perkembangan eksekusi Silvester Matutina, di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2025. Dok. Komisi KejaksaanMasih diupayakan meski mengalami kendala di sana-sini,” kata juru bicara Komjak, Nurokhman, dalam keterangan tertulisnya.
Komjak, lanjut Nurokhman, mengingatkan agar Kejari Jakarta Selatan lebih maksimal melakukan upaya eksekusi dan menegaskan bahwa pelaksanaan pidana tak mengenal daluwarsa.
Lembaga pengawas eksternal kejaksaan itu juga menyatakan akan terus memantau dan mengevaluasi proses tersebut.
“Komisi Kejaksaan akan memantau pelaksanaan eksekusi dan memastikan setiap langkah sesuai ketentuan hukum,” ujar Nurokhman.
Silfester Matutina divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 September 2019 dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla.
Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, enam tahun setelah putusan inkrah, eksekusi tak kunjung dilakukan.Kejaksaan berdalih keberadaan Silfester belum diketahui, sementara kuasa hukumnya, Lechumanan, menyebut kliennya berada di Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebelumnya justru meminta Lechumanan bekerja sama menghadirkan Silfester.
“Sebagai penegak hukum yang baik, tolonglah kalau bisa dihadirkan, kan katanya di Jakarta, bawalah ke kami,” kata Anang, Jumat, 10 Oktober 2025.(*)

Posting Komentar untuk "Kajari Jaksel Paparkan Upaya Eksekusi Silfester Matutina"