Kejari Maros Terus Mengusut Terkait Pemotongan Dana Sertifikasi Guru di Maros


Maros Media Duta,-  Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam pencairan dana sertifikasi guru di Kabupaten Maros terus menjadi perhatian publik. 

Sejumlah guru bahkan telah diwawancarai oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait dugaan pemotongan dana sertifikasi guru yang bertugas di daerah tersebut.


Koordinator Pengawas Sekolah se-Kabupaten Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Mansyur, S.Pd., mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemotongan dana sertifikasi.

 “Saya tidak tahu, tidak pernah mendengar ada pemotongan seperti itu. Saya sebagai pengawas sangat menyayangkan.

 Apalagi itu dana yang menjadi hak guru,” ujar Mansyur dalam wawancara bersama RRI, Rabu (8/10/2025).


Ia menjelaskan, selama ini dana sertifikasi ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui pihak sekolah atau dinas, sehingga kemungkinan penyimpangan secara sistematis dinilai kecil. 

“Kalau guru memberi secara pribadi kepada seseorang setelah menerima dana, saya tidak tahu. Tapi kalau dikatakan ini sistematis dan teratur, saya tidak pernah mendengar itu,” tambahnya.

Mansyur menegaskan, bila benar ada pungutan di luar ketentuan, maka hal itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kalau betul ada yang bermain, sangat mencederai dunia pendidikan. Kasihan guru-guru kita.

 Apalagi kalau sampai melibatkan oknum di lingkungan sekolah atau pengawas,” ujarnya.
Ia berharap, proses hukum dapat berjalan transparan dan dunia pendidikan di Maros tetap bersih dari praktik yang mencoreng integritas guru.

Sementara itu, Dr. Jabbaruddin, Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Maros sekaligus pengawas jenjang SMP, juga mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari media. 

“Saya baru tahu informasi ini dari media, sekitar tiga sampai empat hari yang lalu. Sebelumnya saya tidak mengetahui adanya laporan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, praktik pungli dalam bentuk apa pun sangat disayangkan, terlebih jika menyangkut dana yang menjadi hak guru. “

Kalau memang ada unsur pemaksaan, nominal ditentukan, dan tidak jelas peruntukannya, itu jelas melanggar aturan. Kita sangat menyayangkan jika memang benar terjadi,” tegasnya.

Jabbaruddin menambahkan, APSI selama ini berfokus pada peningkatan profesionalisme dan pembinaan pengawas sekolah, bukan pada teknis penyaluran dana. 

“Kami berharap semua pihak menjaga integritas agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” pungkasnya.(Christianto)

Posting Komentar untuk "Kejari Maros Terus Mengusut Terkait Pemotongan Dana Sertifikasi Guru di Maros"