Jakarta Media Duta,- KPK mengungkapkan terdapat sekitar 23.000 mesin electronic data capture (EDC) yang diduga dikorupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
"Dalam perkara ini, diduga total pengadaannya sejumlah sekitar 23.000 mesin EDC," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Saat ini, penyidik KPK bersama tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan pengecekan secara maraton terhadap sampel mesin EDC di sejumlah SPBU di berbagai daerah.
"Yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten," ujar Budi.
Selain pemeriksaan fisik mesin, penyidik dan auditor BPK juga memeriksa sejumlah saksi untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Antara)Di antaranya, dua orang saksi yang diperiksa di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur pada Rabu (29/10/2025), yakni Tri Rachmad Junaedi (TRJ) dan Budy Dharmito (BD), keduanya berstatus karyawan swasta.
"Saksi Sdr. TRJ dan BD hadir memenuhi panggilan. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman materi terkait pengadaan digitalisasi SPBU dalam kaitannya dengan penghitungan kerugian negaranya," jelas Budi.
Sementara itu, Edrus Ali (EA), Komisaris Utama PT Phase Delta Control, yang absen dalam pemeriksaan kemarin, dijadwalkan ulang untuk diperiksa hari ini.
"Saksi Sdr. EA dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini (Kamis, 30/10)," ucap Budi.
Sebelumnya diberitakan, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Proyek digitalisasi tersebut mencakup sejumlah item pengadaan, tidak hanya mesin EDC yang digunakan untuk mencatat pelat nomor kendaraan dan memproses pembayaran non-tuna.
"Kalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya terkait dengan mesin EDC-nya (electronic data capture, red.) yang mencatat pelat nomor kendaraan, kemudian untuk transaksi pembayaran.
Akan tetapi, juga termasuk alat untuk mengecek ketersediaan dari BBM di dalam tangki itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025).
Budi menegaskan, KPK saat ini tengah mendalami satu paket pengadaan digitalisasi SPBU yang terdiri atas mesin EDC dan alat ATG.(Rizki Aslendra)

Posting Komentar untuk "KPK Ungkap 23 Ribu Mesin EDC Dikorupsi dalam Proyek Digitalisasi SPBU"