Pertemuan tersebut turut dihadiri pihak perusahaan sebagai bentuk upaya mencari titik temu atas perbedaan pandangan antara warga dan pengelola tambang.
“Kehadiran kami di lokasi merupakan respon atas pengaduan masyarakat. Kami ingin persoalan ini bisa diselesaikan dengan jalan damai dan menemukan solusi terbaik,” ungkap Rusdi Cara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (22/10/2025).
Rusdi menjelaskan, perusahaan tambang mengantongi izin dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, namun di sisi lain masyarakat menilai aktivitas tersebut menimbulkan kerugian karena berdampak pada area pemakaman.“Warga merasa dirugikan karena terjadi pengrusakan di area kuburan. Ini yang membuat situasi sensitif dan perlu segera direspons agar tidak menimbulkan gesekan sosial,” jelas politisi dua periode asal Dapil Mallusetasi itu.
Ia menambahkan, sebagian masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi karena turut dipekerjakan di area tambang. Selain itu, pihak perusahaan disebut secara rutin memberikan kompensasi bulanan kepada warga terdampak.
“Perusahaan juga sudah memiliki izin dari provinsi yang ditandatangani langsung oleh gubernur.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, yang berwenang menutup tambang hanyalah Inspektorat Pertambangan atau Gubernur selaku pemberi izin,” terangnya.
Meski demikian, Rusdi ( warga ) mengaku masih mempertanyakan legalitas tambang tersebut di sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) milik Kementerian ESDM.
Ia menilai, jika aktivitas belum tercatat secara resmi di sistem nasional, maka hal itu patut ditinjau ulang.
“Saya bingung, karena warga sudah kehilangan fungsi lahan pekuburan akibat longsoran dari lokasi tambang. Apakah itu bukan pelanggaran? Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” tegasnya.
Rusdi menekankan, perjuangannya bukan semata kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga kelestarian lahan pekuburan yang memiliki nilai historis dan emosional bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, anggota DPRD Barru lainnya, Rudi Hartono, menilai permasalahan ini perlu dibahas secara resmi di tingkat DPRD agar semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi.
“Masalah ini akan kami bahas di dewan agar ada keputusan yang jelas dan tidak merugikan siapa pun,” ujarnya singkat. ( Bhr )
Posting Komentar untuk "Masyarakat Keluhkan Kerusakan Lahan Pekuburan"