Dan ini bukan cerita lama-ini kasus nyata yang baru saja diungkap oleh Gus Irfan Yusuf (Menteri Haji & Umrah RI).
Banyak orang belum tahu... Info
Umrah Mandiri memang legal menurut UU Haji & Umrah Nomor 14 NTBAUDI!
Tapi di lapangan, risikonya bisa sangat besar bila tidak memahami sistem, aturan, dan prosedurnival RAH MANDIRI
Kasus ini terjadi karena jemaah berangkat tanpa PPIU/biro resmi, sehingga tidak terdata, tidak ada penanggung jawab,
dan pengurusan jenazah menjadi terhambat hingga 15 hari.
"Silakan Umrah Mandiri, tapi pahami risikonya. Keselamatan jangan dikorbankan."
Pelajaran yang bisa diambil:
Perjalanan ibadah butuh layanan resmi & pendampingan jelas.
sedikit
Pastikan keberangkatan Anda tercatat di sistem Arab Saudi.
Pilih penyelenggara yang amanah & bertanggung jawab.
Semoga kejadian ini jadi pengingat bagi kita semua untuk lebih hati-hati, lebih teredukasi, dan lebih siap sebelum melakukan perjalanan ibadah.
sumber: Himpuh.or.id
#InfoUmrah #Berita Umrah

Posting Komentar untuk "Ada jenazahnya Jemaah Umrah yang 15 hari Tak Tertangani di Saudi..."