Kematian janggal Dwinanda Lichia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, kini menjadi sorotan tajam di kalangan penegak hukum.
Pasalnya, perwira polisi AKBP Basuki yang diketahui adalah kekasih korban berada di lokasi kejadian saat Levi ditemukan tewas di kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) di Semarang pada Senin (17/11/2025) lalu.
Polda Jawa Tengah telah menemukan unsur pidana dalam kasus ini sehingga menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kuasa hukum keluarga Levi, Zainal Petir, bahkan meyakini bahwa AKBP Basuki hampir pasti akan menjadi tersangka.
Unsur Pidana Kelalaian Ditemukan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan bahwa kasus kematian dosen Levi kini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Selasa (25/11/2025).
Unsur pidana yang ditemukan dalam kasus ini adalah tindakan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain.
Kombes Dwi menyebut, pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah Pasal 359 terkait kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain.
"Iya kasus ini naik ke tahap penyidikan kemarin (Selasa, 25 November), tapi status AKBP B (Basuki) masih saksi, belum ada penetapan tersangka," ungkapnya, di Mapolda Jateng, Rabu (26/11/2025).
Meski statusnya masih saksi, polisi mengendus tindakan kelalaian yang dilakukan oleh AKBP Basuki berupa tidak bertindak cepat saat korban meninggal dunia.
Bukti Kuat Mengerucut ke AKBP Basuki
Kuasa hukum keluarga Levi, Zainal Petir, meyakini penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
"Artinya sudah ada calon tersangka, siapa lagi kalau bukan AKBP B perwira menengah Polda Jateng," kata Petir kepada Tribun, Kamis (27/11/2025).
Petir mengungkap, penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran pidana oleh AKBP Basuki, termasuk dari rekaman kamera CCTV di kostel tersebut.
Untuk memperkuat dugaan pidana ini, polisi telah mengumpulkan banyak barang bukti dari tiga kali olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dua kali di hotel dan satu kali di mobil pribadi AKBP Basuki.
"Barang bukti lumayan banyak di antaranya sedang dikirim sampelnya ke labfor baik di Jateng maupun di Mabes Polri. Ini untuk memperkuat peristiwa pidana atau mungkin ada pidana lain," jelas Kombes Dwi.
Barang bukti yang diamankan meliputi handphone korban dan AKBP Basuki, laptop korban, rekaman CCTV, hingga obat-obatan. (*)




Posting Komentar untuk "AKBP Basuki Hampir Jadi Tersangka Sudah Naik ke Tahap Penyidikan"