Sinjai Media Duta,- Sosok anggota DPRD Sinjai Kamrianto, 31, kini kembali viral karena ulahnya membakar mobil kader Partai Demokrat, Iskandar.
Legislator dua periode tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sinjai. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Kamrianto dinyatakan positif narkoba.
“Positif urinenya,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Muh Yusuf.
Meski hasil tes urine menunjukkan indikasi narkoba, polisi menegaskan bahwa untuk saat ini Kasus yang diproses adalah pembakaran mobil, bukan penyalahgunaan narkoba. Kamrianto dan rekannya, Sufriadi, 35, juga telah diamankan dan ditahan.
“Iya benar, keduanya sudah diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso.
Anggota DPRD Sinjai Kamrianto.Kronologi Pembakaran Mobil
Aksi pembakaran terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025. Saat itu, korban memarkir mobilnya di halaman rumah sekitar pukul 02.00 WITA.
Sekitar pukul 03.45 WITA, terdengar ledakan dan mobil sudah dilalap api.
Korban mengalami kerugian dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa mobil Xenia, jaket, dan handphone.
Atas perbuatannya, Kamrianto dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, subsider Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP.
Kamrianto merupakan anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Legislator bergelar Sarjana Ekonomi (SE) ini telah menjabat sebagai anggota DPRD selama dua periode.
Saat ini Karmianto ditugaskan di Komisi I DPRD Sinjai, yang membidangi masalah kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Jejak Kontroversi Kamrianto
Kasus pembakaran mobil bukan yang pertama kali.Nama Kamrianto sudah berkali-kali menjadi pemberitaan karena sederet tindakan kontroversial.
Kasus Narkoba — Ditangkap saat hendak memakai sabu.Sebelumnya, Kamrianto pernah diamankan Polda Sulsel saat diduga hendak mengonsumsi sabu bersama temannya.(*)

Posting Komentar untuk "Positif Narkoba Anggota DPRD Sinjai Bakar Mobil Kader Partai Demokrat"