Makassar Media Duta,- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD LIRA Sulawesi Selatan, Ryan Latief, angkat bicara terkait maraknya praktik mafia tanah yang dikendalikan oleh kelompok besar yang disebut “9 Naga” di wilayah Bugis-Makassar.
Ryan menyoroti kasus Indogrosir yang berdiri di atas tanah Karaeng Tjoddo, yang menurutnya merupakan bentuk penyerobotan tanah.
> “Mereka bersengketa di kilometer 17 dan 20, tapi membangun Indogrosir di kilometer 18. Itu nyata-nyata salah objek dan mutlak penyerobotan,” tegas Ryan, Jumat (7/11/2025).
Lebih lanjut, ia mempertanyakan peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penerbitan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Indogrosir tersebut. Menurutnya, ada dugaan kuat bahwa dokumen sertipikat yang digunakan adalah palsu.“Hasil Lab Polri tahun 2001 sudah jelas menyatakan bahwa riwayat alas hak itu palsu. Bahkan BPN sendiri telah mematikan sertipikat induk dari SHGB Indogrosir,” ungkapnya.
Ryan menegaskan bahwa hasil penyelidikan Polda pada 2022 memperkuat dugaan tersebut. Dari hasil penyelidikan, sertipikat induk SHGB Indogrosir salah letak.
Yang seharusnya berada di kilometer 20 (area Bandara Maros), bukan di kilometer 18 — lokasi yang diketahui merupakan tanah milik Karaeng Tjoddo dan bahkan terdapat makam leluhur di dalam pekarangan tersebut.
> “Bangunan Indogrosir didirikan di tanah yang ada makam Karaeng Tjoddo, simbol mutlak bahwa itu milik pemilik sah. Tapi mereka malah membangun di situ. Ini permainan mafia tanah,” tambah Ryan.
Ia juga menyinggung kasus serupa yang menimpa Jusuf Kalla di Tanjung Bunga, yang menurutnya menjadi contoh nyata bagaimana oligarki bisnis besar berusaha menguasai tanah rakyat dengan cara yang melawan hukum.
> “Kasus Tanjung Bunga juga begitu. Itu tanahnya Pak Jusuf Kalla, tapi malah diklaim Lippo Group. Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.
Ryan kemudian memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba bermain dengan tanah di Sulawesi Selatan.
> “Sekali lagi saya ingatkan, jangan coba-coba menjadi mafia tanah di sini. Taruhannya bisa sangat serius. Kalau hukum tidak ditegakkan dengan adil, bisa berujung konflik,” ujar Ryan.
Ia meminta penegak hukum agar benar-benar menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan tidak tunduk pada tekanan atau uang dari pihak-pihak oligarki.
> “Jangan hukum bisa dibeli. Kalau itu terjadi, konsekuensinya sangat serius. Ini peringatan keras untuk semua pihak terkait,” pungkas Ryan yang juga menyebut dirinya sebagai Pasukan To Manurung Sulawesi Selatan.
Ryan menutup pernyataannya dengan ajakan penyelesaian damai, namun tetap memberi peringatan bahwa konflik tanah bisa berujung fatal jika tidak diselesaikan secara adil.
> “Selesaikan dengan cara yang baik, jangan sampai ada tumpahan darah akibat keserakahan mafia tanah.(*)

Posting Komentar untuk "Jangan Main-Main di Tanah Bugis-Makassar, Mafia Tanah Bisa Picu Konflik!"