Redenominasi Jadi “Senjata Halus” Pemerintah: Koruptor Panik, Uang Cash Triliunan Terancam Jadi Kertas Tak Bernilai!
Rencana besar pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah ternyata punya efek kejut yang tak main-main. Di balik kebijakan teknis yang disebut “penyederhanaan nilai mata uang” itu, banyak pihak menilai ada pesan tegas: era korupsi uang cash akan tamat!
Berdasarkan PMK No.70/2025, RUU Redenominasi ditargetkan rampung tahun 2026 dan berlaku penuh pada 2027 — mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. Saat redenominasi berlaku, semua uang lama wajib ditukar melalui sistem perbankan dalam periode tertentu.
Nah, di sinilah para penimbun uang haram mulai gelisah. Koruptor yang selama ini menyimpan hasil kejahatannya dalam bentuk uang tunai akan dipaksa keluar dari persembunyian.
Untuk menukarkan tumpukan uang miliaran atau triliunan, mereka harus masuk ke sistem perbankan, otomatis terekam dan bisa dilacak PPATK serta KPK. Jika tak berani menukarkan, maka uang mereka akan hangus dan tak bernilai sepeser pun!
Publik menilai, langkah ini bukan sekadar pembenahan ekonomi, tapi juga strategi cerdas pemerintah untuk membungkam korupsi lewat kebijakan moneter.Redenominasi bukan ancaman keras—namun cukup satu kalimat membuat koruptor tak bisa tidur nyenyak: “Uang lama segera tak berlaku.” 💸🔥
SB : faktanegri #fyp #viral

Posting Komentar untuk "Koruptor Panik, Uang Cash Triliunan Terancam Jadi Kertas Tak Bernilai! "