Maros Media Duta,- Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bantimurung, bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Saat Kejaksaan menyelidiki, Bupati Maros Chaidir Syam ajukan pinjaman utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI melalui penyusunan Feasibility Study (FS).
Pemerintah Kabupaten Maros mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar. Pinjaman digunakan untuk mempercepat penuntasan krisis air bersih kini meluas di berbagai wilayah.
Chaidir Syam, mengatakan pinjaman untuk penguatan infrastruktur air bersih melalui peningkatan kapasitas instalasi pengolahan milik PDAM.Menurutnya, persoalan air bersih tidak lagi hanya terjadi di pesisir.
Tetapi sudah merambah kawasan padat penduduk dan daerah penyangga perkotaan.Wilayah seperti Moncongloe, Mandai, dan Marusu menjadi contoh daerah terdampak.
Seiring pesatnya pembangunan perumahan baru dan pertumbuhan kawasan industri.
“Kebutuhan air bersih sekarang ini sangat mendesak. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi menyangkut hak dasar masyarakat,” kata Chaidir via WhatsApp, Minggu (23/11/2025).(*)

Posting Komentar untuk "Kasus Dugaan Korupsi PDAM Maros Bergulir di Kejaksaan Maros"