Jakarta, Media Duta,- Dua puluh empat tahun telah berlalu sejak Indonesia kehilangan salah satu jaksa agung paling legendaris dalam sejarahnya, Baharuddin Lopa.
Kepergiannya yang mendadak di tengah semangat reformasi menegakkan keadilan membuat publik terkejut dan berduka.
Lopa dikenang bukan hanya karena ketegasannya, tetapi juga karena keberaniannya membongkar kasus korupsi besar yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.
Keberanian Menegakkan Hukum pada Era Reformasi
Sejak hari pertama menjabat sebagai Jaksa Agung, Baharuddin Lopa langsung tancap gas membuka kembali sejumlah kasus besar yang selama bertahun-tahun terbengkalai.
Suara Pembaruan (4 Juli 2001) melaporkan bahwa meja kerjanya dipenuhi berkas kasus korupsi nasional yang menumpuk. Ia menegaskan tidak akan tebang pilih, siapa pun yang bersalah harus diproses.
Langkah beraninya antara lain mengaktifkan kembali status tersangka pengusaha Prajogo Pangestu dalam kasus HTI, serta mengejar Sjamsul Nursalim yang terlibat dalam penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp 7,28 triliun.
Tak berhenti di situ, Lopa juga membuka kembali kasus penggelapan dana nonneraca Bulog hampir Rp 90 miliar yang menyeret ketua DPR saat itu, Akbar Tandjung.
Semua dilakukan tanpa rasa takut meski risiko besar mengintai.(Muhammad Firman | )

Posting Komentar untuk "Kisah Baharuddin Lopa, Jaksa Agung yang Bongkar Korupsi Besar RI"