Jakarta Media Duta,- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyoroti fenomena menurunnya kepercayaan publik kepada Polri karena masyarakat kini lebih memilih menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk berbagai masalah.
Ia menyebut hal ini sebagai alarm penting bagi Polri untuk melakukan evaluasi besar-besaran.
Abdullah menilai turunnya kepercayaan publik tidak terjadi tanpa sebab. Ia menegaskan bahwa lambatnya penanganan laporan masyarakat menjadi faktor utama.
"Ketika masyarakat merasa laporannya diabaikan atau prosesnya berbelit, mereka akan mencari institusi lain yang dianggap lebih responsif," katanya, Selasa (25/11/2025).
Ia menambahkan, "Masyarakat akhirnya enggan lapor polisi. Mereka lebih memilih lapor Damkar karena merasa lebih cepat ditangani."
Abdullah mendesak Polri memperbaiki sistem pelayanan publik dan meningkatkan respons aparat.
"Saya mendorong Polri untuk melakukan pembenahan struktural maupun kultural. Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, Polri mengakui bahwa masyarakat kini lebih memilih melapor ke Damkar karena respons yang lebih cepat.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam RDP dengan Komisi III DPR mengungkapkan adanya masalah pada kecepatan respons laporan.
"Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," katanya.
Polri juga tengah mengoptimalkan layanan aduan digital melalui hotline 110. Meski demikian, Dedi mengakui "masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat."
Di sisi lain, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan perubahan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta untuk mempercepat respons laporan.
"Pamapta adalah perwira kesamaptaan yang tujuannya merespons cepat setiap aduan masyarakat," ujarnya.
Terkait efektivitasnya, ia menyatakan, "Kita terus selalu perbaikan-perbaikan. Kritik masyarakat adalah bentuk rasa memiliki.(*)

Posting Komentar untuk "Komisi III DPR-RI Menyeroti Menurunnya Kepercayaan Publik Kepada Polri"