Flores Media Duta - Lembaga advokasi dan riset antikorupsi Indonesian Corruption Watch (ICW), akademisi dan praktisi hukum mendesak Komisi Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan skandal suap sejumlah jaksa di Manggarai yang menyeret nama bupati, pejabat dinas dan kontraktor.
Erma Nuzulia Syifa, peneliti ICW berkata posisi Komisi Kejaksaan, lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, seharusnya memiliki peran penting sebagai pengawas kinerja jaksa untuk mengusut pelanggaran etik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.
“Pemerasan yang dilakukan oleh jaksa sesungguhnya sangat berpotensi untuk dicegah oleh lembaga pengawasan eksternal seperti Komisi Kejaksaan,” katanya kepada Floresa pada 5 November.
Selain Komisi Kejaksaan, menurut Erma, KPK juga “harus mengusut” kasus ini yang menyeret Bupati Herybertus GL Nabit.
Ia berkata, dugaan keterlibatan Nabit sebagai bupati yang memegang jabatan strategis seharusnya memungkinkan KPK mengambil peran melakukan pengusutan.
“KPK tidak boleh tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi, terlebih jika kasus tersebut melibatkan kejaksaan yang kemungkinan besar tidak terusut jika dilaporkan ke Kejaksaan Agung,” katanya.
Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Gabriel Sola Goa juga mendesak KPK segera melakukan supervisi lapangan, baik terhadap Bupati Nabit, kontraktor dan pejabat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan maupun jaksa yang diduga menerima setoran.
Gabriel berkata, KPK seharusnya segera mengambil langkah tegas agar penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Para terduga pelaku juga harus berani menjadi justice collaborator untuk membongkar kasus ini,” katanya kepada Floresa.(*)

Posting Komentar untuk "Komisi Kejaksaan dan KPK Didesak Usut Skandal Dugaan Suap Jaksa di Manggarai "