Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kabid dan Kasubbid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan


Sumut Media Duta,- Kabid dan Kasubbid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga Peras Anggota Bermasalah

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumtera Utara (Sumut), , Kombes Julihan Muntaha, dan Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama dinonaktifkan dari jabatannya buntut dugaan kasus pemerasan sesama anggota polisi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah menonaktifkan kedua perwira menengah tersebut.

KASUS PEMERASAN- Kombes Julihan Muntaha, mantan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut, diduga memanfaatkan posisinya untuk menekan bawahannya. 

"Benar, sudah dinonaktifkan," kata  Ferry, Selasa 25 November.Ferry menjelaskan bahwa Kombes Julihan Muntaha akan segera diperiksa oleh Mabes Polri.

Kasus yang menimpa Kombes Julihan adalah dugaan pemerasan sesama polisi mulai dari puluhan juta, ratusan hingga miliaran rupiah.

Hal tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun media sosial TikTok @tan_jhonson88.

Akun anonim itu mengunggah dugaan-dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra.

Demi memuluskan aksinya, Julihan diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut mengadu.(*)

Posting Komentar untuk "Kabid dan Kasubbid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan"